Kontroversi Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dihujani Kritik Soal Transparansi dan Dugaan Perlakuan Istimewa

Jakarta | Sketsa Online – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah memicu gelombang kritik dari berbagai pihak. Lembaga antirasuah itu dinilai tidak transparan dan berpotensi memberikan perlakuan istimewa terhadap tersangka kasus korupsi.

Sorotan publik bermula saat Yaqut tidak lagi terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Informasi tersebut pertama kali mencuat dari Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer, usai menjenguk suaminya pada momen Lebaran, Sabtu (21/3/2026).

Silvia mengaku tidak melihat Yaqut di rutan dan mendapatkan informasi bahwa mantan Menteri Agama itu telah keluar sejak Kamis malam. Ketidakhadiran Yaqut juga menimbulkan tanda tanya di kalangan tahanan lain, yang tidak mengetahui alasan pengalihan tersebut.

Baca juga:  KPK Rilis Panduan Teknis Pendidikan Antikorupsi di Kampus, Tekan Formalitas dan Samakan Standar

Bahkan, berdasarkan keterangan yang diterima Silvia, Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Id yang difasilitasi KPK bagi para tahanan.

Eks Penyidik: Keputusan KPK Janggal

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai pengalihan status penahanan Yaqut sebagai langkah yang janggal. Ia mempertanyakan dasar keputusan tersebut, terutama karena tidak disertai penjelasan terbuka kepada publik.

Menurut Yudi, KPK seharusnya menjelaskan secara rinci alasan perubahan status tersebut. Ia juga mengingatkan adanya risiko tersangka menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi jika tidak ditahan di rutan.

Ia bahkan menilai keputusan ini bisa berdampak luas terhadap kredibilitas penegakan hukum, serta memicu tuntutan serupa dari tahanan lain.

MAKI: KPK Diduga Diskriminatif

Kritik juga datang dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai KPK tidak menjalankan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca juga:  Rapimcab PPP Depok: Mazhab HM Pertegas Loyalitas Kader pada Arahan Pusat

Boyamin menyoroti bahwa publik justru mengetahui perubahan status penahanan Yaqut dari pihak luar, bukan dari pengumuman resmi KPK. Hal ini menimbulkan kesan adanya upaya menutupi informasi.

Ia juga membandingkan perlakuan tersebut dengan kasus Lukas Enembe, yang tetap ditahan meski dalam kondisi sakit. Perbedaan ini dinilai memunculkan dugaan diskriminasi.

Selain itu, momentum pengalihan status menjelang Lebaran turut memicu spekulasi publik bahwa kebijakan tersebut memberi keuntungan bagi Yaqut untuk merayakan hari raya di luar tahanan.

ICW Desak Dewas KPK Turun Tangan

Desakan transparansi juga disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyebut keputusan tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga:  Anggota DPR Desak KPK Transparan Soal Polemik Penahanan Yaqut, Minta Penjelasan Detail

ICW menilai pengalihan penahanan biasanya dilakukan secara ketat, terutama dengan alasan kesehatan. Namun, dalam kasus Yaqut, KPK justru menyatakan bahwa keputusan tersebut bukan karena sakit.

ICW juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memeriksa pimpinan KPK yang diduga mengetahui dan menyetujui kebijakan tersebut.

Penjelasan KPK: Bukan karena Sakit

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan status penahanan Yaqut bukan disebabkan kondisi kesehatan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang kemudian diproses oleh KPK. Namun, ia tidak merinci alasan spesifik di balik permohonan tersebut.

Budi juga menyatakan bahwa setiap perkara memiliki strategi penanganan yang berbeda, sehingga perlakuan terhadap tersangka bisa saja tidak sama.

Latest

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Kartini di Tengah Realita: Kepala DP3AP2KB Depok Ungkap Tantangan Perempuan Modern

Depok | Sketsa Online - Semangat perjuangan R.A. Kartini...

Newsletter

Don't miss

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Kartini di Tengah Realita: Kepala DP3AP2KB Depok Ungkap Tantangan Perempuan Modern

Depok | Sketsa Online - Semangat perjuangan R.A. Kartini...

Polemik Dua Matahari di PPP Depok: Saling Klaim Legitimasi SK Memanas Jelang Muscab 2026

Depok | Sketsa Online - Sekretaris DPC PPP Kota...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan Posyandu Matahari RW 18 di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, sebagai bagian dari implementasi enam...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan ketidakpastian yang dirasakan orang tua korban pelecehan seksual, harapan itu datang dari seorang advokat yang...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan GOR RHI Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, menjadi sorotan setelah lebih...