KPK: Mantan Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Kembali ke Rutan

Jakarta | Sketsa Online Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri sebelum kembali ditahan di rumah tahanan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan Yaqut layak sebelum pengalihan penahanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, sedang menjalani tes kesehatan di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur.

Baca juga:  Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Korupsi Perizinan Tambang, Sita Rp2,36 Miliar dari Pejabat ESDM

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kepada wartawan pada Senin (23/3/2026) bahwa pemeriksaan oleh tim dokter masih berlangsung. “Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Polri,” kata Budi.

Budi menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi dasar sebelum KPK memutuskan untuk mengalihkan Yaqut dari tahanan rumah kembali ke rutan. “Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” ujarnya.

Meskipun menjalani tes kesehatan, KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus kuota haji tetap berjalan sesuai mekanisme hukum. “Kami akan terus melengkapi berkas penyidikan dan kemudian melimpahkannya ke tahap penuntutan,” tambahnya.

Baca juga:  Blak-blakan Soal Pilkada, Andi Tatang Nilai DPRD Solusi Tepat

Sebelumnya, informasi mengenai ketidakhadiran Yaqut di rumah tahanan ramai diperbincangkan oleh para tahanan. Istri terdakwa kasus pemerasan sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, Silvia Rinita Harefa, menyampaikan bahwa Yaqut tidak terlihat saat berada di rutan pada Kamis (19/3) malam hingga pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026.

Baca juga:  Polres Metro Depok Ukir Sejarah! Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Apel Kasatwil Polri 2025

KPK kemudian memastikan bahwa Yaqut telah menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 setelah permohonan keluarga, dan tetap dalam pengawasan ketat lembaga antirasuah ini.

Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia 2023–2024 pada 9 Januari 2026. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah praperadilannya ditolak sehari sebelumnya.

Latest

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Newsletter

Don't miss

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila perdana dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal pada Senin (1/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...