Kabupaten Madiun | Sketsa Online –Â Sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali diperkuat melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur Strategis Tahun Anggaran 2026, sebagai langkah strategis memastikan pembangunan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun dalam mengawal pelaksanaan pembangunan strategis terus diperkuat guna memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Proyek Pembangunan Infrastruktur Strategis Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Kabupaten Madiun pada Senin, 6 April 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Kejaksaan siap berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui pendekatan humanis dan solutif.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan dapat terlaksana secara optimal dengan mengedepankan prinsip tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Komitmen ini diharapkan mampu mendukung kemajuan pembangunan dan masa depan Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi serta keterbukaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul selama pelaksanaan proyek.
“Langkah ini sangat penting guna mendukung efektivitas pendampingan serta memberikan jaminan keamanan bagi aparatur dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Melalui pendampingan berkelanjutan dari Kejaksaan, Pemkab Madiun optimistis seluruh proyek strategis dapat berjalan sesuai rencana, meminimalisir potensi permasalahan hukum sejak dini, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan.
Beri Penghargaan (Subjudul SEO Friendly)
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Madiun juga memberikan penghargaan kepada jajaran Kejari Kabupaten Madiun, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), atas kontribusi nyata dalam pendampingan hukum serta upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah sepanjang Tahun 2025.
Penghargaan yang diserahkan antara lain:
- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Madiun atas pendampingan hukum pekerjaan Tahun 2025
- Bidang Datun Kejari Madiun atas pendampingan hukum proyek daerah
- Bidang Datun Kejari Madiun atas penyelamatan dan pemulihan aset PSU
- Kepala Seksi Datun atas kontribusi dalam pengamanan aset daerah
- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun atas dukungan dalam penyelamatan aset PSU
Penghargaan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Pemkab dan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.




