Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan GOR RHI Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, menjadi sorotan setelah lebih dari empat bulan berlalu tanpa adanya penahanan terhadap terduga pelaku. Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar dari keluarga korban terkait keseriusan dan kecepatan proses hukum yang berjalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban berinisial Bil (12) saat itu tengah berlatih sepak bola seorang diri di area lapangan GOR RHI. Dalam situasi tersebut, korban diduga dihampiri dan dipanggil oleh terduga pelaku.

Orang tua korban, Hilda Silvia, menuturkan bahwa awalnya tidak ada kecurigaan ketika anaknya dipanggil. Namun situasi berubah ketika korban diajak mendekat, kemudian dirangkul dan dibawa ke area mushala yang berada di sekitar lokasi.

“Awalnya anak saya latihan passing sendiri. Lalu dipanggil pelaku untuk duduk di sebelahnya. Setelah itu dirangkul dan ditarik ke arah mushala,” ujar Hilda saat diwawancarai pada Selasa (21/4/26).

Merasa ada hal yang tidak wajar, Hilda segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada hari yang sama. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/38/1/2026/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Momentum Ramadan: Wawalkot Bekasi Rajut Harmoni Lintas Agama Lewat Berbagi Takjil

Sebagai dasar penanganan, aparat kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/100/I/RES.1.24./2026/Satreskrim tertanggal 7 Januari 2026. Korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Polri guna melengkapi alat bukti dalam proses penyelidikan.

Meski sejumlah langkah awal telah dilakukan, keluarga korban menilai perkembangan kasus berjalan lambat. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait peningkatan status perkara maupun langkah tegas berupa penahanan terhadap terduga pelaku.

Menurut Hilda, lambatnya proses hukum tersebut berdampak langsung pada kondisi psikologis anaknya. Trauma yang dialami korban kian memburuk seiring berjalannya waktu, terutama karena pelaku diketahui masih bebas beraktivitas.

“Anak saya sekarang mengalami ketakutan yang berlebihan, sering cemas, dan tidak bisa fokus belajar. Bahkan untuk keluar rumah saja dia merasa tidak aman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, sebelum kejadian, korban merupakan anak yang aktif dan tidak mengalami kendala dalam aktivitas sosial maupun akademik. Namun pascakejadian, terjadi perubahan signifikan dalam perilaku dan kondisi emosional korban.

“Sekarang dia lebih sering menyendiri, mudah panik, dan prestasi belajarnya mulai menurun,” katanya.

Baca juga:  Kepala BKD: Wali Kota Depok Tunjukkan Kepemimpinan Pro-Rakyat, Jadikan Layanan Dasar Prioritas 2026

Di tengah proses hukum yang belum menunjukkan perkembangan, pihak keluarga mengaku sempat menerima pendekatan secara kekeluargaan dari kerabat terduga pelaku yang diketahui bernama Amirudin alias Acong. Namun, tawaran tersebut ditolak karena keluarga ingin proses hukum tetap berjalan.

“Saya menolak karena ini bukan hanya soal berdamai. Saya ingin ada keadilan dan efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Hilda.

Kekhawatiran keluarga semakin meningkat setelah mengetahui bahwa terduga pelaku masih aktif di ruang publik. Pada Minggu (19/4/2026), yang bersangkutan dilaporkan mengikuti turnamen bola voli di wilayah Bogor. Informasi tersebut diketahui korban melalui media sosial dari teman-temannya.

“Anak saya melihat itu dari media sosial. Hal itu membuat dia semakin takut karena merasa pelaku masih bebas,” ujarnya.

Selain menempuh jalur hukum, keluarga juga telah berupaya mencari perlindungan dan pendampingan dengan melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Depok. Namun, Hilda mengaku belum mendapatkan pendampingan yang optimal.

“Saya hanya diminta bersabar, katanya ada kasus lain yang lebih parah,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ia juga diarahkan untuk mengajukan permohonan pendampingan ke dinas sosial. Namun hingga saat ini, belum ada respons konkret maupun tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait.

Baca juga:  DPRD Bukan Eksekutor! Hj. Qonita Edukasi Warga Bojongsari Soal Tugas dan Wewenang Komisi A

“Saya tidak mendapat respons. Seakan-akan tidak ada solusi dan saya dilepas begitu saja,” tuturnya.

Situasi ini menegaskan perlunya percepatan penanganan perkara kekerasan terhadap anak, baik dari sisi penegakan hukum maupun perlindungan korban. Pendampingan psikologis, jaminan keamanan, serta kepastian hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.

“Transparansi proses hukum dan langkah konkret dari aparat penegak hukum juga dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan keadilan bagi korban,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Hilda berharap kasus yang dialami anaknya dapat menjadi perhatian serius berbagai pihak, agar perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan oleh korban.

“Saya berharap kasus ini mendapat perhatian serius, agar perlindungan terhadap anak benar-benar dirasakan. Saya tidak hanya mencari keadilan untuk anak saya, tetapi juga ingin memastikan tidak ada anak lain yang mengalami hal serupa. Yang saya butuhkan adalah kepastian, agar proses hukum berpihak pada korban dan mampu memberikan rasa aman,” tutupnya. (el’s)

Latest

Figur Perempuan Inspiratif di Parlemen, Hj. Qonita Lutfiyah Tekankan Perubahan Nyata di HUT ke-27 Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika pembangunan...

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Resmi Lepas Kloter Pertama Jamaah Haji 2026 dari Cibinong

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Wakil Bupati Bogor...

Serius Benahi Puncak, Pemkab Bogor Dapat Apresiasi dari Kementerian PU

BANDUNG, Jawa Barat | Sketsa Online – Pemerintah pusat...

Newsletter

Don't miss

Figur Perempuan Inspiratif di Parlemen, Hj. Qonita Lutfiyah Tekankan Perubahan Nyata di HUT ke-27 Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika pembangunan...

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Resmi Lepas Kloter Pertama Jamaah Haji 2026 dari Cibinong

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Wakil Bupati Bogor...

Serius Benahi Puncak, Pemkab Bogor Dapat Apresiasi dari Kementerian PU

BANDUNG, Jawa Barat | Sketsa Online – Pemerintah pusat...

34 Paspor Ditolak! Imigrasi Siak Ungkap Indikasi PMI Ilegal

Siak | Sketsa Online - Kantor Imigrasi Kelas II...

Apresiasi Dedie Rachim untuk Pendahulu: Fondasi PSEL Kota Bogor Jadi Kunci Pengolahan Sampah Modern

Kota Bogor | Sketsa Onilne – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di...

Figur Perempuan Inspiratif di Parlemen, Hj. Qonita Lutfiyah Tekankan Perubahan Nyata di HUT ke-27 Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika pembangunan perkotaan, kehadiran perempuan dalam ruang pengambilan kebijakan menjadi semakin penting. Sosok Dr. Hj. Qonita Lutfiyah, S.E.,...

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Resmi Lepas Kloter Pertama Jamaah Haji 2026 dari Cibinong

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Wakil Bupati Bogor Jaro Ade secara resmi melepas pemberangkatan perdana jamaah haji asal Kabupaten Bogor musim haji 2026....