Depok | Sketsa Online – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, memastikan bahwa pelayanan dasar publik akan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam penyusunan anggaran tahun 2026.
Wahid menegaskan, meski terjadi penurunan Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, kebijakan yang dilakukan bukan berupa pemotongan, melainkan penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah agar tetap seimbang tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak memotong belanja, hanya menyesuaikan dengan pendapatan daerah. Ibarat rumah tangga, kalau penghasilan berkurang maka pengeluaran juga harus disesuaikan,” ujar Wahid pada Selasa (4/11).
Menurutnya, penurunan TKD sebesar Rp342 miliar sudah diantisipasi sejak awal perencanaan di Bappeda. Karena itu, tidak ada kegiatan yang dihapus, melainkan dilakukan penyesuaian agar tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Dari awal perencanaan kita sudah menyesuaikan dengan asumsi TKD berkurang. Jadi, bukan tiba-tiba dipotong, melainkan sudah disesuaikan sejak tahap rancangan,” jelasnya.
Wahid menambahkan, arah kebijakan anggaran tahun 2026 tetap berpedoman pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Depok. Fokus utama mencakup pemenuhan layanan dasar masyarakat, janji kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta belanja wajib untuk kebutuhan publik.
“Komitmen Wali Kota Depok, Bapak Supian Suri, sangat jelas. Beliau menegaskan bahwa layanan dasar masyarakat harus tetap terpenuhi, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” kata Wahid.
Salah satu contoh nyata, kata Wahid, adalah keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang memastikan seluruh warga Kota Depok tetap mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
“Kebijakan UHC tetap berlanjut. Pak Wali sangat konsisten memastikan layanan dasar masyarakat tidak terganggu meskipun terjadi penyesuaian anggaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahid memastikan bahwa belanja fisik tahun 2026 dalam kondisi aman dan tidak mengalami penundaan. Ia juga menegaskan bahwa Kota Depok tidak termasuk dalam daftar daerah yang menempatkan dana di Bank Indonesia (BI).
“Alhamdulillah, Depok tidak termasuk daerah yang menyimpan dana di BI. Artinya, semua anggaran benar-benar difokuskan untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Saat ini, pembahasan KUA-PPAS 2026 tengah difinalisasi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok sebelum dibahas dalam rapat paripurna kesepakatan bersama, lalu dilanjutkan ke tahap pembahasan RAPBD 2026.
Kemudian, Wahid juga mengapresiasi dukungan Komisi B DPRD Kota Depok dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, target PAD mencapai Rp 2,4 triliun, dan optimisme pencapaian tetap tinggi.
“Kami optimistis target PAD bisa tercapai. Dukungan DPRD, terutama Komisi B, sangat membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal daerah,” tutup Wahid.
Dengan arah kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan publik, Pemerintah Kota Depok berharap pembangunan daerah tahun 2026 tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi warga. (el’s)




