Terduga Pengguna Narkotika di Natal Diajukan Rehabilitasi BNN

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Natal, Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus empat pria dewasa diduga telah selesai menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu pada Senin (12/1/2026) di Kamar Mandi Umum, Kelurahan Pasar I Natal, Kecamatan Natal, Mandailing Natal.

Adapun para pria terduga pengguna Sabu-sabu tersebut DS (28) warga Kelurahan Pasar I Natal, AS (29) warga Desa Pasar III Natal, AS alias Amat (34) warga Kelurahan Pasar I Natal, dan M (54) warga Kelurahan Pasar I Natal.

Kapolsek Natal, AKP Maraden Pakpahan, S.H., membenarkan penangkapan terduga pengguna Narkotika.

“Betul, kemarin ada 4 orang pria diamankan sekira pukul 14.00 Wib,” balas Kapolsek Natal (13/1/2026) melalui pesan WhatsApp.

Baca juga:  Kapolres Madina Masih di Polsek MBG, Pastikan Keadaan Kondusif

“Tidak ada ditemukan BB sabunya, namun di lokasi ditemukan diduga alat hisap sabu-sabu,” jelas Pakpahan.

Lebih lanjut, setelah dilakukan tes urine kepada keempat pria, hasilnya semua positif pengguna Narkotika.

Keempat pria warga Natal terduga pengguna penyalahgunaan Narkoba saat di Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal pada Selasa (13/1/2026)

“Keempat pria tadi pagi dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal untuk diajukan Rehab ke BNN,” tutup AKP. Maraden Pakpahan, S.H.

Untuk diketahui, Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 yang didalamnya bila barang bukti (sabu) maksimal 1 gram maka akan direhabilitasi.

Baca juga:  Unit Reskrim Polsek Natal Tangkap Pemuda Bawa Paket Sabu

Berikut poin kedua dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010. Bahwa penerapan pemidanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 huruf a dan b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hanya dapat dijatuhkan pada klasifikasi tindak pidana sebagai berikut:

  • Terdakwa pada saat ditangkap oleh penyidik Polri dan penyidik BNN dalam kondisi tertangkap tangan;
  •  Pada saat tertangkap tangan sesuai butir a di atas ditemukan barang bukti pemakaian I (satu) hari dengan perincian antara lain sebagai berikut :
  1. Kelompok metamphetamine (shabu): 1 gram;
  2. Kelompok MDMA (ekstasi): 2,4 gram = 8 butir;
  3. Kelompok Heroin: 1,8 gram;
  4. Kelompok Kokain: 1,8 gram;
  5. Kelompok Ganja: 5 gram;
  6. Daun Koka: 5 gram;
  7. Meskalin: 5 gram;
  8. Kelompok Psilosybin: 3 gram;
  9. Kelompok LSD (d-lysergic acid diethylamide: 2 gram;
  10. Kelompok PCP (phencyclidine): 3 gram;
  11. Kelompok Fentanil: 1 gram;
  12. Kelompok Metadon: 0,5 gram;
  13. Kelompok Morfin: 1,8 gram;
  14. Kelompok Petidin: 0,96 gram;
  15. Kelompok Kodein: 72 gram;
  16. Kelompok Bufrenorfin: 32 mg.
  • Surat uji Laboratorium positif menggunakan Narkotika berdasarkan permintaan penyidik.
  • Perlu Surat Keterangan dari dokter jiwa/psikiater pemerintah yang ditunjuk oleh Hakim.
  • Tidak terdapat bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam peredaran gelap Narkotika. (IS)

Latest

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati...

JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

MAKASSAR | Sketsa Online — Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kabupaten Buru | Sketsa Online - Pelarian buronan kasus...

Peringatan Hardiknas 2026, Camat Natal Bacakan Pidato Mendikdasmen RI

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Pendidikan...

Newsletter

Don't miss

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati...

JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

MAKASSAR | Sketsa Online — Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kabupaten Buru | Sketsa Online - Pelarian buronan kasus...

Peringatan Hardiknas 2026, Camat Natal Bacakan Pidato Mendikdasmen RI

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Pendidikan...

Soroti Pengelolaan RSSG Depok, Mulyadi Pranowo: Jaga Mutu di Tengah Efisiensi Anggaran

Depok | Sketsa Online - Momentum Hari Pendidikan Nasional...

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita 13 unit truk dan satu alat berat excavator dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi...

JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

MAKASSAR | Sketsa Online — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi mendakwa dua terdakwa kasus obstruction of justice dalam perkara...

DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kabupaten Buru | Sketsa Online - Pelarian buronan kasus asusila akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru berhasil mengamankan terpidana Ode...