Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Natal, Polres Mandailing Natal (Madina) melalui unit Reskrim melakukan penangkapan seorang pemuda Y (32) yang membawa sejumlah paket barang narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/11/2025).
Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H., kepada wartawan membenarkan peristiwa penangkapan Y (32) yang merupakan warga Bintuas, Kecamatan Natal.
Berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Bintuas, Kapolsek Natal memerintahkan penyelidikan langsung ke lapangan dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Natal.
Informasi kronologis yang didapat dari Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H., mengungkap bahwa personel Polsek Natal sekira pukul 10.30 Wib melakukan penyelidikan ke Desa Bintuas. Sekira pukul 12.30 Wib, ada aktifitas mencurigakan di kebun sawit masyarakat. Setelah melakukan pemantauan beberapa saat, petugas kepolisian melihat Y (32) keluar dari kebun sawit menggenggam sesuatu dan pergi mengendarai sepeda motor ke arah desa.
Petugas yang dipimpin PS. Kanit Reskrim Polsek Natal, Aipda LH. Gultom melakukan pengejaran dan mencegat Y (32) di jalan. Namun Y (32) sempat membuang bungkus rokok yang dipegangnya menggunakan tangan kiri. Petugas berhasil menemukan bungkus rokok yang setelah diperiksa berisi sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar dalam plastik kecil transparan.
Setelah berhasil ditangkap, Y (32) dibawa ke Mapolsek untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Dibawa ke Polsek Natal, untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Natal. (IS)




