Fitnah Menggiring Opini, Ketua DPC PKB Depok Tak Gentar Buka Suara

Depok | Sketsa Online – Dugaan fitnah yang dinilai menggiring opini publik dan menyeret nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok mendapat respons tegas dari jajaran pimpinan partai. Ketua DPC PKB Kota Depok menegaskan tidak gentar menghadapi tuduhan tanpa dasar tersebut dan memastikan partai akan menempuh jalur hukum demi menjaga harkat dan martabat partai.

Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin, mengatakan isu yang beredar telah menyebut nama partai dan kader secara langsung sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berkembang menjadi opini liar yang merugikan partai secara kelembagaan.

“Begitu nama disebut secara langsung, ini bukan lagi opini biasa. Jika tidak benar, maka harus diluruskan. Kami hidup di negara hukum dan setiap pernyataan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Faizin usai acara istighosah, di Kantor DPC PKB Depok pada Jumat (9/1/2026).

Baca juga:  14 Tahun Berdiri, PT Tirta Asasta Depok Kokoh Jadi Tulang Punggung Layanan Air Bersih Kota

Faizin menegaskan, sebelum mengambil langkah hukum, DPC PKB Depok telah melakukan klarifikasi internal secara menyeluruh. Salah satunya dengan meminta penjelasan langsung kepada Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok yang namanya turut disebut dalam tuduhan tersebut. Dari hasil klarifikasi itu, dipastikan tidak terdapat indikasi keterlibatan maupun penerimaan dana sebagaimana yang ditudingkan.

Ia menilai, kebebasan berpendapat di ruang publik harus dibarengi tanggung jawab. Pembiaran terhadap tuduhan tanpa dasar, kata Faizin, berpotensi menjadi preseden buruk dan merusak iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak ingin ini menjadi kebiasaan. Demokrasi memberi ruang kritik, tetapi fitnah tidak bisa dibenarkan. Karena itu, kami memilih jalur hukum agar persoalan ini terang-benderang,” tegasnya.

Baca juga:  Peta Dapil Jadi Sorotan Roadshow KPUD, PKB Depok Siapkan Blueprint 12 Kursi

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan bahwa secara pribadi dirinya tidak merasa dirugikan oleh tuduhan yang dilontarkan sejumlah pihak. Namun, ia menilai tudingan tersebut telah menyentuh kehormatan partai secara institusional.

“Secara pribadi saya tidak merasa dirugikan. Tetapi partai merasa tersinggung karena harkat dan martabat PKB tergerus oleh tuduhan yang tidak berdasar,” kata Siswanto.

Menurutnya, penyebutan nama secara langsung tanpa disertai bukti yang jelas justru mempertegas bahwa tidak ada pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Oleh karena itu, langkah membawa persoalan ini ke ranah hukum dinilai sebagai pilihan paling tepat untuk meluruskan informasi di ruang publik.

Siswanto menambahkan, pelaporan akan dilakukan oleh partai secara resmi dalam waktu dekat. Kuasa hukum akan merumuskan pasal yang tepat, apakah masuk kategori pencemaran nama baik atau fitnah, sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Baca juga:  Dorong Pemerataan Pendidikan, Siswanto Desak Pemkot Depok Jadikan RSSG Program Prioritas Kota

“Masalah ini akan kami bawa ke kepolisian agar semuanya jelas dan transparan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara hukum, bukan lewat opini di ruang publik,” tegasnya.

PKB Depok menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata sebagai respons atas tuduhan yang beredar, melainkan sebagai komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi dan etika berpendapat di ruang publik. Partai menilai kritik dan kontrol sosial harus dibangun di atas data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan menempuh jalur hukum, PKB Depok berharap tercipta kepastian, keadilan, dan pembelajaran bersama agar ruang publik tetap sehat, beradab, dan bertanggung jawab. (el’s)

Latest

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati...

JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

MAKASSAR | Sketsa Online — Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kabupaten Buru | Sketsa Online - Pelarian buronan kasus...

Peringatan Hardiknas 2026, Camat Natal Bacakan Pidato Mendikdasmen RI

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Pendidikan...

Newsletter

Don't miss

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati...

JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

MAKASSAR | Sketsa Online — Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kabupaten Buru | Sketsa Online - Pelarian buronan kasus...

Peringatan Hardiknas 2026, Camat Natal Bacakan Pidato Mendikdasmen RI

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Pendidikan...

Soroti Pengelolaan RSSG Depok, Mulyadi Pranowo: Jaga Mutu di Tengah Efisiensi Anggaran

Depok | Sketsa Online - Momentum Hari Pendidikan Nasional...

Kejati Sumsel Sita 13 Truk dan 1 Excavator dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita 13 unit truk dan satu alat berat excavator dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi...

JPU Kejati Sulsel Dakwa Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaksa Gadungan di Makassar

MAKASSAR | Sketsa Online — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi mendakwa dua terdakwa kasus obstruction of justice dalam perkara...

DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kabupaten Buru | Sketsa Online - Pelarian buronan kasus asusila akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru berhasil mengamankan terpidana Ode...