CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Komitmen mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bogor. Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Tahun 2026, Rudy Susmanto, Bupati Bogor, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Surat edaran tertanggal 25 Februari 2026 tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari instansi pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Perkuat Kolaborasi dan Partisipasi Aktif
Gerakan Indonesia ASRI tidak hanya berorientasi pada kebersihan semata, tetapi juga menitikberatkan pada keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta estetika ruang publik. Pemerintah daerah mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan agar gerakan ini berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata.
Dalam surat edaran tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kedisiplinan dan komitmen bersama. Setiap instansi diwajibkan mengimplementasikan empat pilar utama yang telah ditetapkan.
Empat Pilar Utama Gerakan Indonesia ASRI
1. AMAN (Keamanan & Mitigasi)
Pilar pertama menitikberatkan pada peningkatan keamanan lingkungan dan mitigasi risiko. Beberapa langkah konkret yang diinstruksikan antara lain:
-
Optimalisasi penerangan lingkungan pada malam hari.
-
Pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
-
Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala guna mencegah kebakaran.
-
Penyediaan tempat khusus sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
-
Penyediaan alat pelindung diri (APD) sederhana di lingkungan kerja.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan keamanan dan risiko kecelakaan di lingkungan masyarakat maupun perkantoran.
2. SEHAT (Kualitas Lingkungan)
Pada aspek kesehatan, fokus diarahkan pada pengelolaan lingkungan yang higienis dan layak. Program yang didorong meliputi:
-
Pemilahan sampah organik dan non-organik.
-
Pengelolaan sanitasi dan air bersih yang memadai.
-
Menjamin area publik bebas dari bau tidak sedap.
-
Pengendalian hama seperti lalat dan tikus.
-
Pencegahan genangan air yang berpotensi menjadi sarang penyakit.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar menciptakan Kabupaten Bogor yang lebih sehat dan nyaman untuk ditinggali.
3. RESIK (Kebersihan Terintegrasi)
Budaya bersih menjadi fondasi utama dalam pilar ketiga. Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan:
-
Aksi kerja bakti rutin selama 30 menit setiap hari Selasa sebelum jam kerja.
-
Gotong royong setiap hari Jumat setelah olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik.
-
Penguatan peran Bank Sampah.
-
Penegakan disiplin kebersihan di setiap instansi dan kawasan.
Dengan kebiasaan ini, diharapkan kesadaran kolektif terhadap kebersihan semakin mengakar di tengah masyarakat.
4. INDAH (Estetika Publik)
Pilar terakhir menekankan pentingnya keindahan tata ruang publik. Program yang dijalankan meliputi:
-
Penanaman pohon di ruang terbuka hijau.
-
Penataan dan revitalisasi taman kota.
-
Pengecatan ulang area yang kusam.
-
Penertiban reklame yang tidak estetis atau merusak pemandangan.
Langkah ini bertujuan menciptakan wajah Kabupaten Bogor yang lebih tertata dan menarik.
Monitoring dan Evaluasi Ketat
Pemkab Bogor memastikan implementasi Gerakan Indonesia ASRI berjalan optimal. Seluruh pihak terkait diwajibkan menyampaikan laporan progres pelaksanaan setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 13.00 WIB melalui tautan resmi yang telah disediakan.
“Akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan secara berkala. Kami juga akan memberikan apresiasi khusus bagi pihak-pihak yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan gerakan ini,” tegas Rudy Susmanto dalam surat edarannya.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, pimpinan BUMN/BUMD, hingga pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Bogor.
Dengan terbitnya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah secara berkelanjutan. Gerakan Indonesia ASRI diharapkan menjadi budaya baru yang memperkuat kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.




