UU Nomor 17 Tahun 2023 Tegaskan Vape Setara Rokok, Dinkes Depok Gencarkan Edukasi

Depok | Sketsa Online – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menyoroti meningkatnya tren penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan remaja dan pelajar. Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terpengaruh promosi dan informasi yang menyesatkan terkait vape.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori, mengatakan pengendalian vape saat ini telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 152 tentang Pengamanan Zat Adiktif yang diperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 433. Dalam regulasi tersebut, vape secara resmi disetarakan dengan rokok konvensional.

“Dinas Kesehatan Kota Depok melihat adanya peningkatan tren penggunaan vape yang cukup mengkhawatirkan karena remaja menjadi kelompok yang rentan terhadap pengaruh iklan dan promosi, serta mudah terpapar informasi yang menyesatkan mengenai anggapan bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional,” ujar Devi Maryori, Jumat (22/5/2026).

Baca juga:  Bogorun 2026 Meriahkan HJB ke-544, Rudy Susmanto: Event Kebersamaan yang Dongkrak Ekonomi Bogor

Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Kementerian Kesehatan RI yang mengingatkan bahaya vape terhadap kesehatan serta mendorong penguatan pengendalian produk zat adiktif di masyarakat.

Menurut Devi, persepsi masyarakat yang menganggap vape lebih aman dibanding rokok biasa perlu diluruskan melalui edukasi yang berkelanjutan dan penguatan regulasi, khususnya terhadap iklan serta distribusi vape kepada anak di bawah umur.

Baca juga:  Dari Keluhan ke Solusi: Sidak Gerry Berbuah Layanan Sampah untuk 100 KK De Bale Arcadia

“Dinas Kesehatan Kota Depok menilai perlu adanya regulasi yang lebih ketat terhadap iklan dan distribusi vape, khususnya kepada anak di bawah umur. Kami melihat bahwa persepsi masyarakat yang menganggap vape lebih aman perlu diluruskan melalui kebijakan regulasi,” katanya.

Lebih lanjut, sebagai langkah konkret, Dinkes Kota Depok terus memperkuat edukasi kesehatan melalui kampanye dan penyuluhan di sekolah maupun lingkungan masyarakat mengenai bahaya penggunaan vape.

Kolaborasi juga dilakukan bersama Dinas Pendidikan agar pihak sekolah aktif memberikan edukasi dan pengawasan terhadap siswa guna mencegah penggunaan vape sejak dini.

Selain itu, Dinkes Kota Depok menggandeng DP3AP2KB untuk meningkatkan peran orang tua dalam pengawasan anak di rumah melalui sosialisasi dan pendampingan terkait bahaya vape serta pengaruh lingkungan pergaulan.

Baca juga:  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Gelar Open House Lebaran 2026, Warga Antusias Hadiri Silaturahmi

Edukasi kepada masyarakat juga diperluas melalui kampanye media sosial agar informasi mengenai risiko penggunaan vape dapat menjangkau generasi muda secara lebih masif di era digital.

Menutup pernyataannya, Devi menegaskan, pengendalian penggunaan vape tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah, guru, dan wali murid.

“Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, dan wali murid menjadi sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya zat adiktif dan membangun lingkungan yang lebih sehat bagi anak-anak kita,” tutupnya. (el’s)

Latest

Rudy Susmanto Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Pemerintah Pusat Turun Tangan

BOGOR | Sketsa Online – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Newsletter

Don't miss

Rudy Susmanto Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Pemerintah Pusat Turun Tangan

BOGOR | Sketsa Online – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Rudy Susmanto Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Pemerintah Pusat Turun Tangan

BOGOR | Sketsa Online – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak terus menunjukkan perkembangan positif. Komitmen...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila perdana dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal pada Senin (1/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...