Dr. Andi Tri Saputro Bongkar Strategi Pemulihan Aset, PNBP Kejari Depok Melonjak

Depok | Sketsa Online – Kinerja pemulihan aset Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menunjukkan tren positif sepanjang Januari hingga 10 April 2026.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Dr. Andi Tri Saputro, S.H., M.H., menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari strategi percepatan pemulihan aset yang dijalankan secara konsisten sejak awal penanganan perkara.

Dalam periode tersebut, Kejari Depok berhasil menangani 128 perkara dengan pengelolaan 127 barang sitaan yang berasal dari tindak pidana umum maupun khusus.

Menurut Putro, optimalisasi pemulihan aset dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari penjualan langsung, lelang, hingga penetapan status barang rampasan negara secara tepat waktu. Strategi ini dinilai efektif mempercepat proses eksekusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

“Pemulihan aset kami dorong sejak awal penanganan perkara. Dengan begitu, ketika putusan telah inkracht, proses eksekusi dapat segera dilakukan secara optimal,” ujar Putro, Jumat (10/4/2026).

Baca juga:  Spektakuler! H. Hamzah Jadikan Lebaran Depok 2026 Etalase Budaya Betawi & Nusantara

Dampak dari strategi tersebut terlihat pada capaian penerimaan negara. Kejari Depok berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perkara pidana umum sebesar Rp316.487.000. Selain itu, penjualan langsung barang bukti dari 80 perkara menyumbang Rp58.495.000.

Sementara itu, tiga kegiatan lelang menghasilkan penerimaan sebesar Rp218.410.400. Adapun dari uang rampasan negara tercatat Rp13.582.000, serta pengganti denda perkara pidana umum mencapai Rp25.000.000.

“Setiap aset yang dipulihkan merupakan kontribusi nyata terhadap keuangan negara sekaligus wujud akuntabilitas penegakan hukum,” tegasnya.

Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi hingga 10 April 2026 mencapai 9,38 persen atau sebesar Rp41.110.575, yang menunjukkan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana.

Baca juga:  Sinkronisasi Asta Cita Jadi Fokus Banggar, Finalisasi KUA-PPAS Depok Ditunda

Tak hanya itu, pengelolaan barang bukti juga dilakukan secara sistematis dan tertib. Tercatat satu kegiatan pemusnahan, tujuh kegiatan pemeliharaan, serta delapan kegiatan penyelesaian aset yang telah dilaksanakan guna memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan.

Pada sektor kendaraan bermotor, penanganan menunjukkan dinamika yang cukup kompleks. Sebanyak 21 unit sepeda motor terkait perkara tilang, 38 unit masih dalam proses persidangan, dan 10 unit telah ditetapkan sebagai barang rampasan negara. Selain itu, 33 unit belum dikembalikan dan 30 unit lainnya masih terkendala kelengkapan administrasi.

Lebih lanjut, Putro menjelaskan, terhadap 10 unit sepeda motor yang telah dirampas, penjualan langsung akan segera dilakukan setelah taksiran harga diterbitkan, khususnya apabila nilainya berada di bawah Rp35 juta.

Sementara itu, pada aset tidak bergerak, terdapat 52 bidang berupa tanah, rumah, dan apartemen yang telah ditetapkan sebagai barang rampasan negara. Seluruh aset tersebut akan diajukan penilaian ke KPKNL sebagai dasar penetapan nilai sebelum dilaksanakan proses lelang.

Baca juga:  Pemprov DKI Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Terhubung CCTV Terintegrasi, Perkuat Keamanan Jakarta

Di sisi lain, sebanyak 127 unit telepon genggam juga telah ditetapkan sebagai barang rampasan negara dan saat ini menunggu proses penilaian.

“Setelah penilaian keluar, kami akan segera melakukan penjualan melalui lelang maupun penjualan langsung agar nilainya dapat segera disetorkan ke kas negara,” jelas Putro.

Menutup keterangannya, Putro menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat strategi pemulihan aset, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mempercepat penyelesaian barang bukti.

“Ke depan, kami akan mengoptimalkan setiap potensi aset agar memberikan manfaat maksimal bagi negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan,” pungkasnya. (el’s)

Latest

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Kartini di Tengah Realita: Kepala DP3AP2KB Depok Ungkap Tantangan Perempuan Modern

Depok | Sketsa Online - Semangat perjuangan R.A. Kartini...

Polemik Dua Matahari di PPP Depok: Saling Klaim Legitimasi SK Memanas Jelang Muscab 2026

Depok | Sketsa Online - Sekretaris DPC PPP Kota...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Koordinasi PSU untuk Penataan Wilayah Berkelanjutan di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Bupati Bogor Rudy...

Newsletter

Don't miss

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Kartini di Tengah Realita: Kepala DP3AP2KB Depok Ungkap Tantangan Perempuan Modern

Depok | Sketsa Online - Semangat perjuangan R.A. Kartini...

Polemik Dua Matahari di PPP Depok: Saling Klaim Legitimasi SK Memanas Jelang Muscab 2026

Depok | Sketsa Online - Sekretaris DPC PPP Kota...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Koordinasi PSU untuk Penataan Wilayah Berkelanjutan di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Bupati Bogor Rudy...

Luar Biasa! Lebih dari 3.800 Jemaah Haji Bogor Sudah Jalani Pemeriksaan Kesehatan

CIBINONG, Bogor | Sketsa Online — Capaian pemeriksaan kesehatan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan GOR RHI Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, menjadi sorotan setelah lebih...

Kartini di Tengah Realita: Kepala DP3AP2KB Depok Ungkap Tantangan Perempuan Modern

Depok | Sketsa Online - Semangat perjuangan R.A. Kartini dinilai tetap relevan di tengah perkembangan zaman. Meski perempuan Indonesia telah mencatat berbagai kemajuan, kesetaraan...

Polemik Dua Matahari di PPP Depok: Saling Klaim Legitimasi SK Memanas Jelang Muscab 2026

Depok | Sketsa Online - Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama, secara terbuka menyampaikan sikap terkait polemik internal partai melalui konferensi pers yang...