Depok | Sketsa Online – ILUNI UI FIB bersama Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, BEM FIB UI 2026, dan Keluarga Besar UI (KB UI) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk MeiLawan Merawat Ingatan pada 11–13 Mei 2026 di Kampus UI Depok.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi untuk merawat ingatan kolektif atas Tragedi Mei 1998 sekaligus menyuarakan kembali pentingnya nilai kemanusiaan, keadilan gender, dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Tragedi Mei 1998 tidak hanya dikenang sebagai tonggak reformasi Indonesia menuju era demokrasi, tetapi juga menyisakan luka sejarah berupa berbagai tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan.
Berdasarkan laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), sedikitnya tercatat 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan, dalam rangkaian kerusuhan Mei 1998.
Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Dr. Untung Yuwono, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan MeiLawan 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk keberanian generasi muda dalam menjaga memori kolektif bangsa melalui ruang-ruang kreatif, reflektif, dan partisipatif.
“Sebagai institusi humaniora, FIB UI memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk merawat ingatan kolektif bangsa. Humaniora tidak hanya mengajarkan bahasa, sastra, sejarah, dan budaya, tetapi juga mengajarkan keberanian untuk memahami manusia secara utuh, termasuk penderitaan, ketidakadilan, dan suara-suara yang selama ini dibungkam,” ujar Untung.
Ia berharap diskusi dan rangkaian kegiatan yang digelar tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan menjadi ruang refleksi bersama untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya keadilan gender, perlindungan terhadap korban, serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Ketua ILUNI UI FIB, Visna Vulovik, mengatakan MeiLawan merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk terus merawat ingatan atas Tragedi Mei 1998 sekaligus membuka ruang belajar dan diskusi bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Sejarah bukan sekadar deretan angka di kalender, ia adalah luka yang harus dirawat ingatannya agar kita tidak kehilangan arah. Melalui kolaborasi ILUNI UI FIB, FIB UI, BEM FIB UI 2026, dan KA-KBUI, kami kembali membuka lembaran arsip Tragedi Mei ’98. Bukan hanya tentang pergerakan massa, tetapi juga tentang sisi gelap yang sering kali dipinggirkan, yakni isu kekerasan seksual terhadap perempuan yang hingga kini masih menuntut keadilan,” ungkap Visna.
Menurutnya, kekerasan seksual terhadap perempuan hingga kini masih terus terjadi, termasuk di lingkungan pendidikan. Karena itu, generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kritis terhadap isu kekerasan berbasis gender, diskriminasi, dan marginalisasi.
“Kekerasan seksual yang menimpa perempuan sayangnya masih terus berulang sejak peristiwa Tragedi Mei 1998. Hal ini bahkan terjadi di lingkungan terdekat kita seperti institusi pendidikan. Melalui kegiatan MeiLawan, kami mengajak mahasiswa, alumni, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersuara menghentikan kekerasan seksual dan mendorong penindakan tegas terhadap pelaku melalui mekanisme hukum,” tegasnya.
Dalam acara puncak, digelar talkshow bertajuk Belajar dari Luka Bangsa: Kekerasan Seksual di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda. Diskusi tersebut menghadirkan anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, yang menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akibat penyalahgunaan relasi kuasa lintas jenjang.
Rieke mengungkapkan, pada 2024 tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan meningkat menjadi 641 kasus pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 370 kasus atau sekitar 57,65 persen merupakan kekerasan seksual.
Bahkan pada awal 2026, sebanyak 91 persen kasus kekerasan di institusi pendidikan didominasi kekerasan seksual, termasuk di perguruan tinggi.
“Berdasarkan anatomi dan spektrum bentuk kekerasannya ada seksual, fisik, psikis, verbal, perundungan, ekonomi, diskriminasi, eksploitasi berbasis relasi kuasa, berbasis elektronik atau digital. Kekerasan artinya sudah menembus seluruh jenjang dan wujud pendidikan, mengindikasikan kegagalan perlindungan bersifat universal,” tegas Rieke.
Ia juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lembaga Pendidikan.
“Pembentukan Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan adalah imperatif mutlak. Perpres ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi pelindung strategis nasional bagi keselamatan dan masa depan generasi bangsa dan dunia pendidikan Indonesia,” ujarnya.
Selain menghadirkan diskusi publik, rangkaian MeiLawan 2026 juga diisi berbagai kegiatan reflektif seperti live mural, pemutaran film dokumenter, pameran instalasi, panggung penampilan seni, aksi menyalakan lilin, hingga tabur bunga sebagai simbol merawat ingatan kolektif atas Tragedi Mei 1998.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komnas HAM Amiruddin al Rahab, dosen filsafat UI Ikhaputri Widiantini, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah, serta sejumlah akademisi, mahasiswa, dan pegiat HAM.
Melalui forum tersebut, ILUNI UI FIB bersama FIB UI berharap kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga ingatan kolektif bangsa atas Tragedi Mei 1998 dapat terus diperkuat, sekaligus mendorong terciptanya ruang sosial dan institusi pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. (L1n)




