Depok | Sketsa Online – Kegiatan Reses Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, S.E., M.M., di Pelautan RW 01 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis (14/5/2026), menjadi momen penyampaian aspirasi warga sekaligus aksi nyata dalam merespons persoalan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, warga RW 01 menyampaikan keluhan terkait hibah lahan Posyandu seluas 120 meter persegi yang hingga kini belum juga diproses menjadi aset Pemerintah Kota Depok. Padahal, warga mengaku telah lama berniat menyerahkan lahan tersebut demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pak RW dan Pak RT ingin menyerahkan aset Posyandu seluas 120 meter persegi kepada Pemerintah Kota. Prosesnya sudah cukup lama tetapi belum juga berjalan. Warga bukan ingin menjual, tetapi ingin menyerahkan demi kepentingan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga di hadapan H. Hamzah.
Mendengar aspirasi tersebut, H. Hamzah langsung merespons cepat dengan menelepon jajaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok di sela kegiatan reses guna memastikan proses hibah aset dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam sambungan telepon tersebut, H. Hamzah meminta agar proses hibah lahan Posyandu milik warga RW 01 Kalibaru dapat langsung diproses pada Senin mendatang sehingga persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak kembali berlarut-larut.
“Alhamdulillah nanti juga dibantu Pak Lurah. Mudah-mudahan ini segera diselesaikan balik nama ke Pemerintah Kota Depok,” ujar H. Hamzah usai melakukan koordinasi melalui sambungan telepon.
Langkah cepat yang dilakukan Ketua Komisi B DPRD Kota Depok itu mendapat apresiasi warga karena dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam membantu menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung di lapangan.
Menurut H. Hamzah, hibah lahan Posyandu tersebut merupakan bentuk kepedulian dan gotong royong warga dalam mendukung pelayanan kesehatan lingkungan, khususnya bagi ibu dan anak.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius agar aset yang telah disiapkan masyarakat bisa segera tercatat resmi sebagai aset pemerintah kota sehingga pemanfaatannya dapat lebih maksimal.
“Sudah dibangun dengan baik dan rapi. Mudah-mudahan ibu-ibu kader Posyandu nantinya setiap tahun bisa diintervensi APBD karena asetnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota,” katanya.
H. Hamzah juga mengapresiasi warga RW 01 yang rela menghibahkan lahan seluas 120 meter persegi untuk fasilitas Posyandu. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kontribusi besar masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Ini menjadi berkah untuk RW 01. Mudah-mudahan warga yang telah menghibahkan diberikan rezeki berlipat dan dimakmurkan seluruh warganya,” tuturnya.
Warga berharap langkah cepat yang dilakukan H. Hamzah dapat mempercepat penyelesaian administrasi hibah aset Posyandu sehingga fasilitas kesehatan lingkungan tersebut segera memiliki kepastian status dan mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Depok. (el’s)




