Penuhi Sanksi BKD, Siswanto Sampaikan Permohonan Maaf kepada Publik

Depok | Sketsa Online – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok menjatuhkan sanksi ringan kepada anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Siswanto, setelah terbukti melanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan merokok di area Balai Kota Depok. Sanksi yang diberikan berupa teguran serta kewajiban menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Keputusan tersebut diambil setelah BKD melakukan serangkaian proses, mulai dari pemanggilan, klarifikasi, hingga rapat internal untuk mendalami kronologi dan konteks peristiwa. Dari hasil pembahasan, BKD menyimpulkan bahwa Siswanto terbukti melanggar kode etik dewan. Namun, pelanggaran tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian, sehingga sanksi yang dijatuhkan tergolong ringan.

Baca juga:  Inovasi Jitu! Satu Tempat, Tiga Waktu, Puluhan Peluang: Teras RW.006 Komplek Marinir Sukses Hidupkan 45 UMKM Sekaligus

Dalam proses tersebut, Siswanto menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan BKD dan memberikan klarifikasi secara terbuka. Ia menyatakan menerima sepenuhnya keputusan yang telah ditetapkan sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakannya.

“Saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi, langsung saya penuhi. Kalau pun BKD akhirnya memutuskan menjatuhkan sanksi, saya harus terima,” ujar Siswanto pada Senin (4/5/26).

Lebih lanjut, Ia juga mengakui bahwa permohonan maaf yang sebelumnya disampaikan masih bersifat umum dan belum cukup spesifik. Karena itu, sebagai bagian dari pelaksanaan sanksi BKD, ia kembali menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian atau kekhilafan saya merokok di kawasan tanpa rokok. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi saya untuk tidak mengulanginya,” tuturnya.

Baca juga:  Dipanggil BKD, Siswanto Klarifikasi Video KTR: Minta Konfrontasi dan Pertanyakan Motif Pelapor di Balik Aduan

Siswanto turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian dan mengingatkan atas tindakannya. Menurutnya, kritik dan masukan publik merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas sebagai pejabat publik.

Sebagai informasi, peristiwa ini bermula ketika Siswanto terekam kamera tengah menyalakan rokok di kawasan Balai Kota Depok saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok pada 27 April 2026. Area tersebut diketahui termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam klarifikasinya, Siswanto mengaku tidak menyadari bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan yang dilarang untuk merokok. Ia menyebut kejadian itu sebagai bentuk kekhilafan yang tidak disengaja.

Baca juga:  Wali Kota Depok Supian Suri Hadiri HUT ke-39 Bhakti Karya, Sampaikan Pesan Penting untuk Karyawan

Sebelumnya, Siswanto juga telah memenuhi panggilan BKD dan secara terbuka mengakui perbuatannya. Proses klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan etik oleh BKD.

Menutup pernyataannya, Siswanto kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki diri ke depan.

“Sebagai wakil rakyat, saya menyadari tidak luput dari kesalahan dan bahwa setiap sikap serta tindakan saya menjadi perhatian publik. Untuk itu, saya memohon maaf atas kelalaian ini. Ke depan, saya akan lebih berhati-hati, disiplin, dan berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan teladan yang baik,” tutupnya. (el’s)

Latest

Sikapi Aduan Secara Bijak, BK DPRD Depok Dahulukan Klarifikasi Sebelum Tindakan

Depok | Sketsa Online – Badan Kehormatan (BK) DPRD...

Viral! Dugaan Korupsi Proyek SPAM Desa Inhu, Nama Elite Politik Ikut Terseret

Indragiri Hulu, Riau | Sketsa Online – Dugaan praktik...

Kejar Target Serapan, BKD Depok Desak OPD Percepat Belanja Daerah Tekan SiLPA

Depok | Sketsa Online - Badan Keuangan Daerah (BKD)...

Newsletter

Don't miss

Sikapi Aduan Secara Bijak, BK DPRD Depok Dahulukan Klarifikasi Sebelum Tindakan

Depok | Sketsa Online – Badan Kehormatan (BK) DPRD...

Viral! Dugaan Korupsi Proyek SPAM Desa Inhu, Nama Elite Politik Ikut Terseret

Indragiri Hulu, Riau | Sketsa Online – Dugaan praktik...

Kejar Target Serapan, BKD Depok Desak OPD Percepat Belanja Daerah Tekan SiLPA

Depok | Sketsa Online - Badan Keuangan Daerah (BKD)...

Rudy Susmanto: Perbaikan Pendidikan Harus Dimulai dari Ruang Kelas, Pemkab Bogor Genjot Kualitas Sekolah

Cibinong, Bogor | Sketsa Online — Rudy Susmanto menegaskan...

Sikapi Aduan Secara Bijak, BK DPRD Depok Dahulukan Klarifikasi Sebelum Tindakan

Depok | Sketsa Online – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya dalam menangani setiap aduan masyarakat secara bijak, terukur, dan sesuai mekanisme...

Pesan Wali Kota Depok Supian Suri di Hardiknas 2026: Pelajar Boleh Aktif Organisasi Asal Mampu Atur Waktu

Depok | Sketsa Online – Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan pesan penting kepada para pelajar agar aktif dalam organisasi sekolah tanpa melupakan kewajiban...

Viral! Dugaan Korupsi Proyek SPAM Desa Inhu, Nama Elite Politik Ikut Terseret

Indragiri Hulu, Riau | Sketsa Online – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan...