BK DPRD Depok Tegaskan Proses Etik Tetap Berjalan di Tengah Dinamika

Depok | Sketsa Online – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menegaskan bahwa proses penanganan dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan tetap berjalan, meski muncul dinamika pernyataan di ruang publik.

Penegasan tersebut disampaikan usai BK menggelar rapat lanjutan pada Senin (4/5/2026) untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas merokok di kawasan tanpa rokok (KTR).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pemanggilan sebelumnya pada 30 April 2026, saat anggota dewan yang bersangkutan dimintai keterangan. Dalam forum tersebut, yang bersangkutan mengakui adanya kelalaian ketika menghadiri kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok.

Wakil Ketua BK DPRD Kota Depok, H. Turiman, SE, menjelaskan bahwa pengakuan tersebut disampaikan secara resmi dalam forum klarifikasi, bahkan disertai itikad untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, berkembangnya pernyataan yang berbeda di luar forum menjadi perhatian BK dalam proses pendalaman.

Baca juga:  Berkah Ramadan! Tak Hanya Kejar Prestasi, PGI Depok Tebar Aksi Sosial untuk Pelajar

“Dalam forum sudah ada pengakuan dan itikad untuk meminta maaf. Namun di luar forum muncul dinamika pernyataan yang tidak sepenuhnya sejalan. Hal ini menjadi bagian yang kami dalami dalam rapat lanjutan,” ujar Turiman di ruang BK DPRD Depok.

Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, BK memastikan bahwa peristiwa merokok di kawasan tanpa rokok tersebut memang terjadi. Meski yang bersangkutan menyatakan hanya melakukan beberapa kali isapan sebelum menyadari berada di area KTR, BK menilai hal tersebut tetap termasuk dalam kategori pelanggaran.

Baca juga:  Visi Hijau dari Ciliwung: Komitmen H. Hamzah Wujudkan Ketahanan Air Berkelanjutan bersama PT Tirta Asasta

“Penilaian tidak didasarkan pada durasi atau intensitas, melainkan pada substansi pelanggaran. Karena itu, kejadian tersebut tetap dikategorikan sebagai pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Turiman menambahkan, kewenangan BK DPRD berada pada ranah penegakan kode etik internal lembaga, bukan pada penjatuhan sanksi atas pelanggaran peraturan daerah secara umum. Oleh karena itu, penanganan kasus difokuskan pada aspek etik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan internal DPRD.

Dalam waktu dekat, BK akan kembali memanggil anggota dewan yang bersangkutan untuk menyampaikan hasil rapat sekaligus keputusan resmi yang telah diambil. Hasil tersebut juga akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

“Nanti akan ada pemanggilan lanjutan untuk menyampaikan hasil rapat hari ini. Keputusan resminya akan kami sampaikan kepada publik,” ungkapnya.

Baca juga:  Demi Keamanan Warga, Dadan Imbau Pengajuan RTLH Sejak Dini, Jangan Tunggu Rumah Ambruk

BK juga mengindikasikan bahwa sanksi yang dijatuhkan kemungkinan bersifat administratif, seperti teguran, mengingat pelanggaran yang terjadi dikategorikan sebagai bentuk kelalaian, bukan pelanggaran berat.

“Penanganannya berada pada ranah etik, sehingga sanksi yang diberikan bersifat administratif. Kemungkinan pada batas teguran,” jelas Turiman.

Menutup pernyataannya, BK DPRD Kota Depok menegaskan bahwa penegakan etik tidak semata soal pemberian sanksi, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik.

“Setiap proses yang kami lakukan diarahkan untuk memastikan bahwa DPRD tetap menjadi institusi yang memberi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan dan etika di ruang publik,” tutup Turiman. (el’s)

Latest

Penuhi Sanksi BKD, Siswanto Sampaikan Permohonan Maaf kepada Publik

Depok | Sketsa Online - Badan Kehormatan Dewan (BKD)...

Viral! Dugaan Korupsi Proyek SPAM Desa Inhu, Nama Elite Politik Ikut Terseret

Indragiri Hulu, Riau | Sketsa Online – Dugaan praktik...

Kejar Target Serapan, BKD Depok Desak OPD Percepat Belanja Daerah Tekan SiLPA

Depok | Sketsa Online - Badan Keuangan Daerah (BKD)...

Newsletter

Don't miss

Penuhi Sanksi BKD, Siswanto Sampaikan Permohonan Maaf kepada Publik

Depok | Sketsa Online - Badan Kehormatan Dewan (BKD)...

Viral! Dugaan Korupsi Proyek SPAM Desa Inhu, Nama Elite Politik Ikut Terseret

Indragiri Hulu, Riau | Sketsa Online – Dugaan praktik...

Kejar Target Serapan, BKD Depok Desak OPD Percepat Belanja Daerah Tekan SiLPA

Depok | Sketsa Online - Badan Keuangan Daerah (BKD)...

Rudy Susmanto: Perbaikan Pendidikan Harus Dimulai dari Ruang Kelas, Pemkab Bogor Genjot Kualitas Sekolah

Cibinong, Bogor | Sketsa Online — Rudy Susmanto menegaskan...

Penuhi Sanksi BKD, Siswanto Sampaikan Permohonan Maaf kepada Publik

Depok | Sketsa Online - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok menjatuhkan sanksi ringan kepada anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Siswanto,...

Pesan Wali Kota Depok Supian Suri di Hardiknas 2026: Pelajar Boleh Aktif Organisasi Asal Mampu Atur Waktu

Depok | Sketsa Online – Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan pesan penting kepada para pelajar agar aktif dalam organisasi sekolah tanpa melupakan kewajiban...

Viral! Dugaan Korupsi Proyek SPAM Desa Inhu, Nama Elite Politik Ikut Terseret

Indragiri Hulu, Riau | Sketsa Online – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan...