Depok | Sketsa Online – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim) Kota Depok mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengajuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Demi keamanan warga, ia meminta agar usulan diajukan sejak dini, sebelum rumah mencapai kondisi rusak berat atau bahkan ambruk.
“Kami minta pengajuan dilakukan lebih awal. Jangan tunggu rumah ambruk baru mengusulkan,” ujar Dadan saat diwawancarai di kantornya, pada Jumat (12/12).
Ia menegaskan bahwa idealnya pengajuan masuk minimal H-1 tahun anggaran agar proses perencanaan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Untuk RTLH tahun 2026, artinya pengusulan harus sudah diajukan sejak awal tahun. Jangan sampai telat karena prosesnya cukup panjang,” katanya.
Verifikasi RTLH untuk tahun 2025 telah rampung, termasuk rumah-rumah yang masuk kategori Aladin (Atap, Lantai, Dinding). Kategori ini mencakup rumah dengan struktur fisik sangat rentan.
“Atapnya masih genting atau bambu, dindingnya batako yang belum diplester, dan lantainya masih pelur. Kondisi seperti ini sangat rawan ambruk,” jelasnya.
Menurutnya, semakin cepat warga mengusulkan, semakin cepat pula penanganan dilakukan. Jika pengajuan baru masuk setelah terjadi bencana, prosesnya berbeda dan biasanya nilai bantuan menyesuaikan hasil perhitungan kerusakan di lapangan.
“Kadang harapan warga besar, tapi setelah dihitung sesuai kerusakan, nilai bantuannya jadi lebih kecil,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ia juga mengajak masyarakat, termasuk RT dan RW, untuk aktif memantau kondisi lingkungan. “Kami sangat berharap RT, RW, dan warga ikut melihat kondisi lingkungannya. Kalau menemukan rumah dengan kategori Aladin, segera usulkan. Jangan menunggu parah,” katanya.
Untuk mempermudah proses, warga juga diperbolehkan mengajukan permohonan langsung kepada Wali Kota Depok.
“Silakan usulkan ke Pak Wali, tembuskan ke kami dan ke Bappeda. Kalau sudah disposisi, kami langsung turun lapangan untuk validasi,” tuturnya.
Sejak 2025, Pemerintah Kota Depok telah memperbaiki 1.098 unit RTLH. Tahun ini, terdapat 1.058 unit yang sedang dalam proses pembangunan. Dukungan sektor swasta turut membantu pemenuhan kebutuhan rumah layak huni.
“Tahun ini juga ada tambahan sekitar 500 unit dari CSR. Itu sangat membantu kami,” katanya.
Pemerintah pusat juga memberikan dukungan melalui program BSPS. “Ada 130 unit dari BSPS yang sudah kami cairkan. Penyalurannya sesuai daftar nama yang sudah diverifikasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa verifikasi daerah tetap menjadi langkah wajib sebelum penyaluran. “Kalau ada penerima yang ternyata bukan warga Depok, kami sampaikan ke pusat sebagai bentuk tanggung jawab,” ucapnya.
Saat ini, pendataan RTLH tengah berlangsung dan diharapkan menghasilkan data yang benar-benar akurat. “Harapan saya, data yang kami kumpulkan ini sudah valid semuanya. Jangan sampai nanti ada penambahan-penambahan lagi di tengah jalan,” katanya.
Terakhir, Dadan kembali menegaskan tujuan utama dari seluruh upaya tersebut, yakni memastikan keselamatan dan kenyamanan warga Depok.
“Intinya, jangan menunggu sampai ambruk. Usulkan sejak dini. Kami ingin memastikan warga Depok tinggal di rumah yang aman dan layak,” tutupnya. (el’s)




