Kota BOGOR | Sketsa Online – Kota Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemerintah Kota Bogor berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan predikat Level 4 (Baik) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Kick Off Meeting Pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 yang digelar secara virtual. Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Bogor dalam menjaga kualitas pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi.
Menurut Erna, keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem penyelenggaraan keamanan pangan di Kota Bogor telah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman menjadi bagian penting dalam mendukung derajat kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pangan, dan penguatan ketahanan daerah,” ujar Erna, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, program tersebut juga menjadi instrumen monitoring berkelanjutan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu melaksanakan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan sesuai kewenangannya.
Penguatan Regulasi dan Pengawasan Pangan
Dalam proses penilaian, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi dasar evaluasi. Kota Bogor dinilai berhasil memenuhi indikator tersebut melalui penguatan kebijakan terkait pengawasan keamanan pangan.
Pemkot Bogor juga telah membentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) melalui surat keputusan kepala daerah.
Keberadaan tim ini dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun sinergi lintas sektor guna mengawal pengawasan obat dan makanan, termasuk pangan, secara terpadu.
Tim tersebut berperan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, pelaksanaan rapat koordinasi, pemantauan kegiatan, hingga dukungan terhadap pelaksanaan program kerja pengawasan keamanan pangan di daerah.
Dorong Budaya Hidup Sehat
Selain pengawasan teknis, Pemkot Bogor juga terus mendorong budaya hidup sehat di tengah masyarakat melalui peningkatan kesadaran akan pentingnya pangan aman.
Keamanan pangan tidak hanya dipandang sebagai urusan pengawasan semata, tetapi juga bagian dari gerakan kolektif membangun perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kota Bogor pun telah menyiapkan unsur perencanaan dan penganggaran guna mendukung kegiatan pembinaan serta pengawasan keamanan pangan secara berkelanjutan.
Langkah Strategis di Semua Sektor Pangan
Pada sektor pangan olahan industri rumah tangga, Pemkot Bogor menjalankan pengawasan pre market melalui penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).
Selain itu, dilakukan pula pengawasan post market terhadap sarana Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dan produk pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Langkah tersebut penting untuk memastikan pelaku usaha memenuhi standar keamanan pangan sejak proses produksi hingga produk dipasarkan.
Di sektor pangan segar, Kota Bogor juga aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI).
Sementara pada sektor pangan siap saji, pengawasan terus diperkuat terhadap Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), termasuk melalui penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta pembinaan label pengawasan.
Pemkot Bogor juga rutin melakukan pembinaan higiene dan sanitasi untuk memastikan tempat pengelolaan pangan memenuhi standar kebersihan lingkungan, higiene penjamah makanan, sanitasi sarana, serta proses pengolahan pangan yang aman.
Dengan penghargaan ini, Kota Bogor menegaskan posisinya sebagai daerah yang serius menjaga keamanan pangan demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.




