Surya Kencana Ditertibkan Lagi, Pemkot Bogor Tegas: PKL Dilarang Berjualan di Jalan

Kota Bogor | Sketsa Online – Pemerintah Kota Bogor kembali menegaskan komitmennya dalam menata kawasan Surya Kencana secara konsisten. Penertiban yang menyasar sejumlah titik strategis ini dilakukan demi menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan ruang publik di pusat kota.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menunjukkan langkah nyata dalam menata kawasan Surya Kencana, khususnya di Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, Jalan Bata, Jalan Roda, dan Gang Aut. Upaya ini menjadi bagian dari program berkelanjutan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa penataan tersebut bukanlah langkah sesaat, melainkan komitmen jangka panjang yang terus diawasi dan dievaluasi.

Baca juga:  Bansos Kuartal I Tembus 90 Persen, Penyintas Bencana Sumatera Turut Terima Bantuan

“Ini bagian dari upaya kita. Tidak mudah, tetapi insyaallah kita konsisten dan bisa. Kita mengontrol hasil penertiban yang selama ini dilakukan. Berdasarkan laporan masyarakat, masih ada pihak atau oknum yang mencoba memanfaatkan situasi,” ujar Dedie saat melakukan peninjauan langsung di kawasan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, penataan kawasan ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki wajah kota sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dedie menambahkan bahwa konsistensi menjadi kunci utama keberhasilan penataan kawasan. Meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan, Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus melanjutkan program tersebut secara bertahap dan berkelanjutan.

Baca juga:  Inspiratif! Mazhab Rangkul Generasi Muda, Menjahit Retakan Zaman Lewat Gema Bedug

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar, khususnya di kawasan Jalan Pedati, Jalan Bata, dan Jalan Lawang Saketeng yang menjadi fokus penertiban.

“Saya memahami bahwa berdagang adalah upaya mencari nafkah yang sah. Namun, ada aturan dan lokasi yang telah disiapkan. Pemkot Bogor tidak mungkin melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” jelas Jenal.

Berdasarkan hasil pendataan, sebagian besar PKL yang berjualan di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Bogor. Hal ini dinilai turut memengaruhi kondisi kebersihan lingkungan karena kurangnya rasa memiliki terhadap kawasan yang ditempati.

Baca juga:  Rudy Susmanto Dorong Penjualan UMKM Lewat Car Free Day Tegar Beriman, Warga Membludak

Meski demikian, Pemkot Bogor tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penertiban, dengan tetap memberikan alternatif lokasi bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Namun saya orang Bogor, digaji oleh warga Bogor, maka saya wajib menertibkan,” tegas Jenal.

Dengan langkah ini, Pemkot Bogor berharap kawasan Surya Kencana dapat kembali menjadi ruang publik yang tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung citra Kota Bogor sebagai kota yang ramah dan berdaya saing.

Latest

Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

Depok | Sketsa Online - Rasa haru, lega, sekaligus...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Newsletter

Don't miss

Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

Depok | Sketsa Online - Rasa haru, lega, sekaligus...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Sigap! Imigrasi Depok Komitmen Tangani Kasus WNA Inggris Secara Profesional dan Bertanggung Jawab

Depok | Sketsa Online - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok bergerak cepat dan terukur dalam menangani peristiwa meninggalnya seorang warga negara asing...

Predikat Kota Layak Anak Dipertanyakan! Andi Tatang Desak Evaluasi Maraknya Kasus Pencabulan Anak di Depok

Depok | Sketsa Online – Predikat Kota Layak Anak yang disandang Kota Depok kembali menjadi sorotan serius. Praktisi hukum,  (DR. (C) Andi Tatang Supriyadi,...

Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

Depok | Sketsa Online - Rasa haru, lega, sekaligus harapan akan keadilan menyelimuti keluarga korban dalam kasus dugaan pencabulan anak yang kini tengah ditangani...