Kebijakan Work From Home (WFH) resmi diterapkan Pemerintah Kota Bogor setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi efisiensi anggaran dan penghematan energi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Kota Bogor | Sketsa Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian mekanisme kerja pegawai. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi anggaran sekaligus penghematan energi di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui proses konsultasi dengan DPRD agar sejalan dengan kebijakan nasional.
“Pemkot akan menetapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, mulai berlaku pada 10 April 2026 sesuai ketentuan pemerintah pusat,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Sabtu (4/4/2026).
Namun demikian, tidak semua unit kerja dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh. Sejumlah layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi secara normal guna menjaga kualitas pelayanan.
Terkait mekanisme absensi dan pengawasan ASN selama WFH, Pemkot Bogor memastikan seluruh aturan telah disusun secara rinci dalam surat edaran tersebut. Pengawasan kinerja tetap dilakukan untuk menjaga produktivitas pegawai.
Selain penerapan WFH, kebijakan ini juga menekankan penghematan energi secara menyeluruh. Dedie menginstruksikan seluruh ASN untuk mengurangi penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta menekan konsumsi listrik dan air di kantor.
“Saya sudah meminta BKAD untuk memangkas alokasi anggaran bahan bakar kendaraan dinas hingga 50 persen sebagai bagian dari efisiensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, perangkat daerah didorong untuk mulai beralih ke penggunaan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, serta memanfaatkan transportasi umum dalam aktivitas kedinasan.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran daerah, tetapi juga mendukung program pemerintah pusat dalam efisiensi energi dan pengurangan emisi.
Dengan langkah ini, Pemkot Bogor berupaya menjadi salah satu daerah yang adaptif terhadap kebijakan nasional sekaligus berkontribusi pada upaya keberlanjutan lingkungan.




