Depok | Sketsa Online – Anggota DPR RI, Nuroji, mendorong penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai fondasi strategis dalam membangun identitas budaya di Kota Depok.
Menurutnya, pemetaan dan penguatan kebudayaan daerah merupakan langkah penting agar potensi seni, tradisi, serta warisan budaya Depok dapat terdata dengan baik dan memiliki arah pengembangan yang jelas di masa depan.
Nuroji menegaskan bahwa perubahan di Depok tidak bisa diukur hanya dalam hitungan 100 hari atau satu tahun, terutama jika menyangkut persoalan fisik seperti banjir dan kemacetan yang membutuhkan proses pembangunan infrastruktur dalam jangka panjang.
“Kalau bicara fisik, seperti banjir atau kemacetan, itu perlu waktu. Tidak bisa dinilai hanya satu tahun atau 100 hari. Tapi perubahan sosial, termasuk penataan kebudayaan, itu sudah mulai berjalan,” ujar Nuroji pada Jumat (27/2/26).
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang sedang dipersiapkan adalah penyusunan PPKD sebagai instrumen penting untuk memetakan kekuatan kebudayaan daerah. Dalam proses tersebut, istilah Dewan Kesenian kini menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan berubah menjadi Dewan Kebudayaan.
Penyusunan PPKD dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah kota melalui dinas terkait dengan Dewan Kebudayaan, tokoh adat, tokoh seni, serta berbagai lembaga kebudayaan. Berbagai data kebudayaan dihimpun secara menyeluruh, mulai dari keberadaan sanggar seni, para pelaku seni, hingga inventarisasi kesenian yang masih berkembang maupun yang terancam punah.
“Semua harus didata. Sanggar ada di mana, siapa pimpinannya, kesenian apa saja yang ada di Depok, mana yang hampir punah, mana yang masih maju. Termasuk jumlah pelaku seninya. Itu semua masuk dalam PPKD,” jelasnya.
Dokumen PPKD yang disusun di tingkat kota nantinya akan dilaporkan ke tingkat provinsi untuk menjadi bagian dari PPKD provinsi. Selanjutnya, data tersebut akan terintegrasi dalam basis data kebudayaan nasional sebagai dasar penyusunan strategi kebudayaan di tingkat pusat.
“Tidak semua kebudayaan daerah akan disupport sekaligus. Akan ada seleksi di tingkat provinsi hingga nasional. Dari situ disusun strategi kebudayaan nasional. Karena untuk memajukan kebudayaan, perlu strategi yang berbasis data dari daerah,” tegasnya.
Selain mendorong penyusunan PPKD, Nuroji juga menyoroti pemanfaatan aset budaya kota seperti Taman Musik Depok. Ia menilai fasilitas tersebut memiliki potensi besar sebagai ruang pertunjukan seni sekaligus pusat aktivitas Dewan Kebudayaan.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis yang perlu dibenahi, mulai dari desain panggung yang dinilai kurang representatif, keterbatasan area parkir, hingga kondisi bangunan yang memerlukan perbaikan.
“Kalau mau dimanfaatkan untuk pertunjukan seni, tentu perlu penyesuaian. Panggungnya kecil, parkir terbatas, dan kondisi bangunan perlu perbaikan. Tapi sayang kalau tidak dimaksimalkan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ia berharap pemerintah kota dapat memberikan dukungan fasilitas yang memadai bagi Dewan Kebudayaan agar mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra pemerintah dalam memajukan kebudayaan daerah.
PPKD ini menjadi dasar penting. Kalau datanya kuat, strateginya jelas, maka kebudayaan Depok bisa punya posisi dalam peta kebudayaan nasional.
“Kebudayaan adalah identitas sebuah daerah. Kalau kita tidak mulai memetakan dan merawatnya dari sekarang, lama-lama bisa hilang. Melalui PPKD, kita ingin memastikan bahwa kebudayaan di Depok tidak hanya tercatat, tetapi juga memiliki arah pengembangan yang jelas agar bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” tutup Nuroji. (el’s)




