Jakarta | Sketsa Online – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum strategis untuk menegaskan kembali pentingnya kebebasan pers sebagai fondasi utama masa depan Indonesia yang demokratis dan berkeadaban.
Di tengah meningkatnya tantangan terhadap kerja jurnalistik, Universitas Pertamina (UPER) menyampaikan pesan tegas mengenai urgensi merawat profesionalisme, independensi, dan integritas pers agar tetap mampu menjalankan perannya sebagai penjaga ruang publik dan kepentingan masyarakat.
Pakar Komunikasi Massa Universitas Pertamina, Dr. Wahyudi Marhaen Pratopo Eko Setyatmojo, S.IP., M.Si., menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis sebagai sinyal serius yang tidak boleh diabaikan.
Berdasarkan laporan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJII) tahun 2025, tercatat sebanyak 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Dr. Wahyudi, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada keselamatan insan pers, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang jujur, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Kekerasan terhadap jurnalis menjadi tantangan nyata dalam praktik pers saat ini. Situasi ini dapat mempersempit ruang kerja jurnalis, terutama ketika mereka harus menjalankan tugas di tengah tekanan dan rasa tidak aman. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menggerus kebebasan berekspresi di ruang publik serta menurunkan kualitas informasi yang diterima masyarakat,” jelasnya.
Padahal, lanjut Dr. Wahyudi, perlindungan terhadap jurnalis telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan kebebasan pers sekaligus memberikan landasan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Namun demikian, implementasi regulasi tersebut di lapangan masih membutuhkan penguatan, baik dari aspek penegakan hukum maupun peningkatan pemahaman publik dan aparat terhadap fungsi strategis kerja jurnalistik.
Ia menekankan bahwa upaya mencegah kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dilakukan secara parsial atau reaktif semata. Diperlukan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan melalui penguatan profesionalisme, literasi hukum, serta perlindungan institusional di lingkungan redaksi.
“Ketika intimidasi terhadap jurnalis dibiarkan, publik akan kehilangan akses terhadap informasi yang utuh dan terpercaya. Media merupakan ruang dialog publik yang menentukan kualitas demokrasi. Karena itu, kebebasan pers harus dirawat secara kolektif dan berkesinambungan. Di sisi lain, jurnalis juga dituntut memiliki keterampilan, integritas, dan tanggung jawab tinggi agar publik terlindungi dari disinformasi dan berita bohong,” ujarnya.
Lebih jauh, Dr. Wahyudi menegaskan bahwa tanggung jawab merawat kebebasan pers juga melekat pada dunia akademik. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan generasi jurnalis dan insan komunikasi yang berintegritas, independen, serta menjunjung tinggi etika profesi.
Sebagai dosen Program Studi Komunikasi Universitas Pertamina, ia menyampaikan bahwa UPER secara konsisten membekali mahasiswa melalui kurikulum yang berlandaskan nilai-nilai ideal jurnalisme, kode etik jurnalistik, serta penguatan kemampuan berpikir kritis.
“Pembelajaran di Program Studi Komunikasi UPER dirancang untuk membentuk mahasiswa agar mampu menjalankan praktik jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ini menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam menjaga kualitas ekosistem informasi nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., menegaskan bahwa Universitas Pertamina memandang media massa sebagai mitra strategis dalam menyalurkan informasi berbasis pengetahuan kepada masyarakat luas.
“Sejak 2016, Universitas Pertamina secara konsisten menjalin kolaborasi dengan berbagai media di Indonesia sebagai bagian dari komitmen membangun ekosistem informasi yang kredibel. Hingga saat ini, Universitas Pertamina telah bermitra dengan sekitar 120 media, dengan lebih dari 13.000 publikasi yang mencakup hasil riset, inovasi, prestasi sivitas akademika, serta kontribusi kampus bagi masyarakat,” ujarnya.
Prof. Wawan menambahkan, kolaborasi antara perguruan tinggi dan media memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang akurat, berbasis riset, dan bernilai publik dapat diakses secara luas serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan bangsa.
Melalui peringatan Hari Pers Nasional 2026, Universitas Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan pers yang profesional dan bertanggung jawab.
Kolaborasi antara dunia akademik dan media diharapkan mampu memperkuat ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga pers sebagai fondasi penting bagi masa depan demokrasi Indonesia. (el’s)




