Depok | Sketsa Online – Pemerintah Kecamatan Sukmajaya terus memperkuat langkah penataan UMKM Center sebagai bagian dari upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Sosialisasi Penataan UMKM Center yang digelar di Kantor Kecamatan Sukmajaya, Rabu (17/12), dengan melibatkan pelaku UMKM, unsur pemerintah, aparat penegak perda, serta tokoh masyarakat.
Rapat sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga ruang kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem UMKM yang lebih tertata, produktif, dan berdaya saing. Penataan UMKM Center dinilai sebagai langkah strategis agar sentra usaha tersebut mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Depok sekaligus Sekretaris Komisi B, Hj. Endah Winarti, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa UMKM di Kota Depok kini telah memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat melalui regulasi yang berlaku.
“Saya ingat, dulu banyak UMKM yang merasa terpinggirkan dan tidak memiliki tempat yang aman untuk berjualan,” ujar Hj. Endah Winarti.
Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam proses penataan UMKM Center.
“Kita memang menghadapi rencana penutupan sementara UMKM Center selama proses penataan, dan hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha. Namun saya yakin, langkah ini sangat penting agar ke depan UMKM Center menjadi lebih nyaman, tertib, dan menguntungkan. Pemerintah juga akan memberikan dukungan, termasuk bantuan sementara bagi UMKM yang terdampak agar mereka tidak kesulitan mencari nafkah,” jelasnya.
Sesi berikutnya diisi oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, yang memaparkan peran institusinya dalam menjaga ketertiban umum sebagai bagian dari dukungan terhadap perkembangan UMKM.

Ia menegaskan bahwa penataan UMKM Center mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Kota Depok tentang Ketertiban Umum.
“Kami tidak mencari masalah, tetapi mencari solusi. Penataan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi wali kota serta pengaduan masyarakat, mulai dari penertiban lokasi usaha yang tidak sesuai hingga penanganan gangguan keamanan di sekitar area UMKM,” jelas Agus.
Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM melalui media sosial.
“Kami memiliki tim khusus di pos depan yang siap menindaklanjuti laporan masyarakat kapan saja. Baik terkait batas lokasi usaha, jadwal operasional, maupun potensi gangguan ketertiban seperti tempat hiburan, semuanya akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Kecamatan Sukmajaya, Agus Sulaeman SH, menyoroti pentingnya kolaborasi antara UMKM dan program-program sosial pemerintah sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, banyak UMKM yang ikut berpartisipasi dalam program sosial pemerintah. Ini menunjukkan bahwa UMKM tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam sesi diskusi terbuka, sejumlah pelaku UMKM menyampaikan kekhawatiran terkait rencana penutupan sementara UMKM Center, khususnya mengenai lokasi berjualan pengganti serta potensi penurunan pendapatan selama masa penataan.
Menanggapi hal tersebut, tim penyelenggara memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi.
“Pemerintah akan menyediakan lokasi alternatif yang aman dan mudah dijangkau bagi pelaku UMKM selama masa penataan berlangsung. Selain itu, akan diberikan pelatihan pemasaran digital agar UMKM tetap dapat menjangkau konsumen meskipun tidak berjualan di lokasi fisik,” tambahnya.
Rapat sosialisasi diakhiri dengan kesepakatan bersama bahwa penataan UMKM Center merupakan langkah penting menuju Kota Depok yang lebih maju dan mandiri. Seluruh pihak yaitu pemerintah, aparat, dan pelaku UMKM menyatakan komitmennya untuk saling mendukung proses tersebut.
Dengan semangat “Menuju UMKM Naik Kelas”, UMKM di Sukmajaya diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan menjadi contoh pengelolaan ekonomi kerakyatan yang tertib, inklusif, dan berkelanjutan. (el’s)




