Bandung | Sketsa Online – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan publikasi anggaran belanja pemerintah secara terbuka melalui media sosial. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh bupati, wali kota, camat, kepala desa, hingga kepala kelurahan di Jawa Barat. Dalam kebijakan tersebut, setiap tingkatan pemerintahan diwajibkan mengumumkan penggunaan anggaran belanja pemerintah melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya agar dapat diketahui masyarakat secara terbuka.
Dedi Mulyadi mengatakan, keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik provinsi, kabupaten, kota, kelurahan maupun desa harus diumumkan secara terbuka melalui jaringan media sosial agar diketahui publik,” ujarnya dilansir dari akun TikTok @kangdedimulyadi, Minggu (17/5/26).
Selain mempublikasikan anggaran, pemerintah daerah juga diminta untuk secara rutin menyampaikan capaian pekerjaan dan perkembangan program yang telah dijalankan setiap bulan. Menurut Dedi, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah berjalan dan dampaknya dapat dirasakan secara langsung.
Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah pada dasarnya berasal dari rakyat, melalui pajak yang dibayarkan oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat. Mulai dari masyarakat biasa, pekerja, buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, hingga para pengusaha dari UMKM sampai pengusaha besar,” katanya.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutup informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat. Transparansi dinilai menjadi langkah utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, terbuka, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Dedi juga menilai media sosial kini dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi publik yang efektif untuk menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah secara langsung kepada masyarakat.
“Tidak ada jalan lain untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, terbuka, transparan, dan akuntabel selain dengan membangun komunikasi melalui media sosial,” ucapnya.
Ia berharap langkah tersebut menjadi awal terciptanya budaya pemerintahan yang lebih terbuka di Jawa Barat sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Jawa Barat Istimewa.
“Semoga jalan ini menjadi jalan terang mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” tutup Dedi Mulyadi. (el’s)




