Depok | Sketsa Online – Anggota Komisi A DPRD dari Fraksi Gerindra Kota Depok, Edi Masturo, menyoroti pentingnya percepatan dan pemerataan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di Kota Depok.
Menurutnya, transformasi identitas digital bukan hanya soal modernisasi layanan administrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat.
Sebagai mitra pengawasan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komisi A DPRD Kota Depok terus memantau progres implementasi IKD yang saat ini mulai diterapkan secara bertahap di berbagai daerah, termasuk Kota Depok.
Edi menilai program KTP Digital memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus meminimalisasi penyalahgunaan data pribadi yang selama ini kerap terjadi melalui penggunaan fotokopi KTP.
“Selama ini banyak kasus penyalahgunaan fotokopi KTP untuk pinjaman online ilegal maupun tindak penipuan lainnya. Dengan sistem IKD yang berbasis digital dan memiliki mekanisme verifikasi tertentu, tentu keamanannya jauh lebih baik dibanding penggunaan dokumen fisik secara bebas,” ujar Edi pada Senin (18/5/26).
Disdukcapil Kota Depok perlu terus memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat sekaligus tata cara penggunaan IKD. Sebab, hingga saat ini tingkat penggunaan aktif KTP Digital dinilai masih perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, Ia mengatakan tantangan terbesar implementasi IKD bukan hanya pada sisi teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam beradaptasi dengan layanan digital.
“Kami melihat masih ada kendala di lapangan, terutama bagi masyarakat lanjut usia atau warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Ini perlu menjadi perhatian agar transformasi digital tidak menciptakan kesenjangan pelayanan,” katanya.
Karena itu, Edi mendorong Disdukcapil untuk memperkuat edukasi langsung ke masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga komunitas warga.
Selain sosialisasi, Komisi A DPRD Kota Depok juga menyoroti pentingnya kesiapan ekosistem layanan publik dalam mendukung implementasi IKD. Penggunaan identitas digital tidak akan berjalan optimal apabila lembaga pelayanan masih bergantung pada fotokopi KTP konvensional.
“Jangan sampai masyarakat sudah memiliki IKD, tetapi ketika mengakses layanan masih diminta fotokopi KTP. OPD, rumah sakit, perbankan, hingga layanan administrasi lainnya harus mulai siap beradaptasi dengan sistem digital ini,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Edi menegaskan, DPRD Kota Depok akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi IKD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi keamanan data, efisiensi pelayanan, maupun peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem digital pemerintah.
“Transformasi digital ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya sekadar perubahan sistem, tetapi juga mampu memberikan rasa aman, kemudahan pelayanan, dan perlindungan data pribadi warga,” tutupnya. (el’s)




