CIBINONG, Bogor | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memacu percepatan realisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Hingga akhir April 2026, sebanyak 134 titik KDKMP telah berjalan, sementara sekitar 25 titik lainnya siap operasional.
Komitmen percepatan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat mewakili Bupati Bogor dalam rapat koordinasi percepatan perizinan gerai KDKMP di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (29/4).
Ajat mengungkapkan, dari total target 189 titik KDKMP di Kabupaten Bogor, sebagian besar sudah menunjukkan progres signifikan. Namun, masih terdapat beberapa titik yang terkendala persoalan lahan dan administrasi.
Menurutnya, hambatan tersebut harus segera diselesaikan agar target pembangunan nasional dapat tercapai sesuai jadwal.
“Kita harus bekerja dengan pola tektokan, cepat, langsung menyelesaikan masalah. Kalau pola kerja masih biasa-biasa saja, program ini tidak akan selesai tepat waktu,” tegas Ajat.
Bentuk Satgas Khusus Percepatan
Untuk mempercepat realisasi, Pemkab Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan KDKMP. Bahkan, Dinas Koperasi dan UKM diminta berkantor langsung di pusat koordinasi Satgas agar evaluasi bisa dilakukan setiap hari.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh persoalan di lapangan, mulai dari administrasi, perizinan, hingga penyediaan lahan, bisa diselesaikan secara cepat dan terukur.
Ajat juga meminta seluruh perangkat daerah meninggalkan ego sektoral dan tidak lagi berpegang pada pola pikir “bukan tugas saya”.
“Kalau ini sudah menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, maka seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat. Cara berpikir kita harus progresif dan berorientasi pada solusi,” ujarnya.
KDKMP Disebut Agenda Strategis Nasional
Ajat menilai KDKMP bukan sekadar program daerah, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Karena itu, seluruh instansi di lingkungan Pemkab Bogor diminta aktif berkolaborasi demi mengejar target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“KDKMP merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan langkah cepat, pola kerja progresif, dan kolaborasi lintas sektor,” tandasnya.
Fokus Percepatan Perizinan dan Pembangunan Fisik
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menjelaskan bahwa percepatan KDKMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, ATR/BPN, perangkat daerah terkait, kepala desa, lurah, hingga pengurus koperasi desa dan kelurahan se-Kabupaten Bogor.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Bogor kini memprioritaskan percepatan penerbitan berbagai izin seperti KKPR, PBG, SLF, dan dokumen pendukung lainnya.
“Targetnya seluruh gerai KDKMP dapat diresmikan Presiden Republik Indonesia pada Agustus mendatang,” pungkas Iman.




