Depok | Sketsa Online – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dioptimalkan oleh legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga lulusan pesantren, Hj. Qonita Lutfiyah, untuk mendorong transformasi madrasah di Kota Depok menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, dan adaptif di era digital.
Menurut Hj. Qonita, madrasah di semua jenjang.mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pilar strategis dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, sekaligus terlindungi.
“Menjaga amanah pendidikan berarti memastikan setiap anak tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga merasa aman, dihargai, dan dilindungi, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menilai, perkembangan teknologi telah mengubah lanskap pendidikan sekaligus menghadirkan tantangan baru. Ancaman terhadap anak kini tidak lagi terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga merambah ruang virtual, seperti perundungan siber, eksploitasi, hingga pelecehan digital. Kondisi ini menuntut madrasah untuk beradaptasi dengan memperkuat sistem perlindungan yang komprehensif.
Di sisi lain, Hj. Qonita mengakui masih terdapat kesenjangan di sejumlah madrasah, terutama pada lembaga swasta. Keterbatasan sarana dan prasarana, belum meratanya akses teknologi, hingga fasilitas dasar yang belum sepenuhnya layak menjadi persoalan yang perlu segera diatasi.
“Madrasah bukan sekadar alternatif, tetapi pilar utama pendidikan karakter. Karena itu, kualitasnya harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kurikulum, tenaga pendidik, maupun lingkungan belajar yang aman dan ramah anak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, disparitas antara madrasah negeri dan swasta masih terlihat nyata. Beberapa madrasah swasta menghadapi keterbatasan ruang kelas yang representatif, fasilitas sanitasi yang belum memadai, serta minimnya akses terhadap teknologi digital. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada mutu pembelajaran, tetapi juga berpengaruh terhadap rasa aman dan kenyamanan peserta didik.
Dalam aspek pembelajaran, Hj. Qonita menekankan pentingnya penguatan kurikulum yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga membangun kesadaran peserta didik terkait perlindungan diri. Pendidikan karakter, etika pergaulan, serta pemahaman tentang batasan tubuh dan relasi sosial dinilai perlu diberikan secara bertahap sesuai usia.
“Anak harus diajarkan mengenali batasan, berani berkata tidak, dan memahami bahwa mereka memiliki hak untuk merasa aman. Ini bukan sekadar tambahan materi, melainkan bagian esensial dari pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan juga menjadi perhatian. Pendidik perlu dibekali pelatihan berkelanjutan agar mampu mendeteksi dini perubahan perilaku siswa yang dapat menjadi indikasi kekerasan, seperti penurunan prestasi, perubahan emosi, atau kecenderungan
menarik diri.
“Pendekatan guru harus lebih empatik dan responsif. Ketika anak merasa didengar dan dilindungi, mereka akan lebih berani terbuka,” ujarnya.
Untuk memperkuat perlindungan, Hj. Qonita mendorong setiap madrasah memiliki sistem yang jelas dan terukur, mulai dari kode etik interaksi antara guru dan siswa, mekanisme pengawasan internal, hingga saluran pelaporan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban.
“Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam perlindungan anak. Semua harus memiliki standar yang tegas dan dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas perlindungan anak di setiap madrasah. Satgas ini diharapkan mampu menjalankan fungsi pencegahan, edukasi, pemantauan, hingga penanganan awal terhadap setiap indikasi kekerasan.
Di tengah perkembangan teknologi, Hj. Qonita juga menekankan pentingnya integrasi literasi digital dengan pendidikan karakter. Peserta didik perlu dibekali pemahaman tentang etika berinteraksi, kesadaran risiko di dunia maya, serta kemampuan melindungi diri secara mandiri.
“Anak-anak harus tahu bagaimana menjaga diri, baik di dunia nyata maupun digital. Ini bagian penting dari pendidikan yang utuh,” tambahnya.
Ia menegaskan, upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama Republik Indonesia, lembaga perlindungan anak, serta masyarakat untuk membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, peran orang tua disebut sebagai fondasi utama. Keterlibatan aktif keluarga, komunikasi yang terbuka, serta kemitraan yang erat dengan sekolah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Sekolah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga keluarga. Harus ada komunikasi yang kuat dan berkelanjutan agar setiap potensi risiko bisa diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Hj. Qonita optimistis, melalui langkah yang terarah dan kolaborasi lintas sektor, madrasah di Depok dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan unggulan yang tidak hanya melahirkan siswa berprestasi, tetapi juga generasi berkarakter kuat dan terlindungi.
“Hardiknas harus menjadi titik tolak perubahan nyata. Kita ingin madrasah di Depok menjadi rujukan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan benar-benar menjamin rasa aman bagi setiap anak. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi kekerasan dalam dunia pendidikan,” tutupnya. (el’s)




