Depok | Sketsa Online – Konflik dualisme kepengurusan atau dua matahari di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok kembali mencuat dan memanas menjelang Musyawarah Cabang (Muscab).
Dua kubu yang saling berseberangan sama-sama mengklaim legitimasi surat keputusan (SK) dan keabsahan struktur organisasi.
Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama, secara terbuka menyampaikan sikap melalui konferensi pers yang digelar di Restoran Serreh Wangi, Tapos, Kota Depok, pada Senin (20/4/2026).
Langkah ini disebut sebagai upaya memberikan kejelasan kepada publik sekaligus meluruskan informasi yang dinilai simpang siur.
“Kami ingin persoalan ini terang-benderang. Ini bukan masalah baru, tetapi selama ini belum dibuka secara utuh ke publik,” ujar Mamun.
Ia menjelaskan, dinamika internal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil konsolidasi dan silaturahmi kader PPP Kota Depok yang berlangsung di Lembang, Bandung Barat, pada 19–20 April 2026.
Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran pengurus DPC, majelis partai, dewan pertimbangan, serta pimpinan anak cabang (PAC) dari seluruh kecamatan di Kota Depok.
Menurut Mamun, kehadiran struktur lengkap hingga tingkat bawah menjadi bukti bahwa kepengurusan yang ia wakili memiliki legitimasi kuat.
“Kami didukung penuh oleh PAC di hampir seluruh kecamatan. Ini menunjukkan bahwa struktur kami nyata dan berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, kepengurusan DPC PPP Kota Depok yang ada saat ini masih sah karena mengacu pada SK yang berlaku hingga 27 Februari 2027. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan munculnya kepengurusan lain yang dinilai tidak melalui mekanisme organisasi yang benar.
“Pergantian kepengurusan itu ada aturannya. Harus jelas alasannya, apakah karena mengundurkan diri, wafat, atau pelanggaran berat. Kalau tidak ada, maka penunjukan itu patut dipertanyakan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Mamun juga menyoroti minimnya komunikasi dari kubu lain terkait berbagai agenda partai, termasuk pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil).
Ia mengaku tidak pernah menerima undangan resmi maupun pemberitahuan terkait kegiatan tersebut.
“Kami tidak pernah dilibatkan. Tiba-tiba ada kegiatan yang mengatasnamakan partai, tetapi tidak melalui mekanisme yang semestinya. Ini yang membuat situasi semakin tidak sehat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi dualisme ini berpotensi membingungkan kader di lapangan dan merugikan partai secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya dua kepemimpinan dalam satu tubuh partai.
“Kami tidak ingin ada ‘dua matahari’ di PPP. Tapi kalau ada langkah yang tidak sesuai aturan, tentu kami harus bersikap untuk menjaga marwah partai,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Kota Depok, Rihadi SS, membacakan pernyataan sikap hasil konsolidasi bersama pengurus DPC dan PAC.
Ia menegaskan bahwa mayoritas PAC tetap solid mendukung kepengurusan yang dinilai sah.
“Kami sepakat untuk tetap solid dan berdiri bersama kepengurusan DPC PPP Kota Depok yang sah,” ujar Rihadi.
Lebih lanjut, Ia merinci lima poin sikap yang dihasilkan.
Pertama, mendukung penuh kepengurusan DPC PPP Kota Depok yang ada saat ini.
Kedua, menolak SK DPP PPP Nomor 0022/SK/DPP/I/2026 terkait pengangkatan Plt DPW Jawa Barat karena dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi.
Ketiga, menolak SK DPP PPP Nomor 0066/SK/DPP/II/2026 tentang penetapan kepengurusan DPW Jawa Barat versi lain karena dianggap bertentangan dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi Nomor 1 Tahun 2021.
Keempat, menolak instruksi pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) dari pihak yang tidak memiliki dasar organisasi yang sah.
Kelima, mendukung langkah Sekretaris DPC PPP Kota Depok dalam melakukan penataan kepengurusan melalui penerbitan SK pelaksana tugas (Plt) di berbagai daerah sebagai upaya menjaga stabilitas partai.
Rihadi menegaskan, apabila konflik ini tidak menemukan titik temu melalui jalur internal, pihaknya siap menempuh langkah hukum.
“Kami siap membawa persoalan ini ke pengadilan demi mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Mamun menyebut langkah hukum merupakan bagian dari upaya konstitusional yang ditempuh pihaknya.
“Langkah hukum kami ambil untuk mencari keadilan sekaligus menguji keabsahan keputusan yang kami nilai merugikan kader di daerah,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ia juga mengungkapkan bahwa dukungan terhadap kubu Sekretaris DPC PPP cukup kuat di tingkat Jawa Barat.
“Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 18 daerah telah secara terbuka menyatakan dukungan,” kata Mamun.
Meski demikian, ia mengakui kondisi internal PPP saat ini masih dinamis dan membutuhkan penyelesaian menyeluruh agar konflik tidak semakin melebar.
“Kami menyadari situasi ini belum sepenuhnya selesai. Perlu langkah komprehensif agar persoalan ini tidak berkepanjangan,” ucapnya.
Mamun berharap seluruh pihak dapat kembali pada aturan organisasi dan mengedepankan kepentingan partai.
“Kami berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan. Tujuannya satu, agar soliditas partai kembali terjaga dan PPP bisa fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (el’s)




