Depok | Sketsa Online – Polemik internal mencuat di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok. Sejumlah pengurus harian cabang (PH) hingga Pimpinan Anak Cabang (PAC) mempertanyakan pelaksanaan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) DPC PPP Kota Depok yang digelar pada Rabu (15/4/2026).
Sorotan muncul setelah sebagian besar pengurus resmi mengaku tidak pernah menerima informasi maupun undangan terkait kegiatan tersebut, meskipun Rapimcab telah berlangsung. Kondisi ini memicu tanda tanya terkait mekanisme pelaksanaan serta keterlibatan struktur kepengurusan yang sah dalam forum tersebut.
Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Pratama, mengaku heran sekaligus terkejut saat mengetahui adanya agenda Rapimcab. Ia menyebut informasi mengenai kegiatan itu justru diperolehnya bukan melalui jalur resmi organisasi.
“Secara aturan organisasi, idealnya setiap kegiatan yang mengatasnamakan partai harus diberitahukan dan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pengurus harian cabang. Namun faktanya, saya sama sekali tidak dilibatkan dalam Rapimcab hari ini,” ujarnya.
Mamun menegaskan dirinya masih menjabat secara sah sebagai Sekretaris DPC PPP Kota Depok hingga November 2026 sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Rihadi BS. Ia mengaku tidak pernah menerima informasi maupun undangan terkait pelaksanaan Rapimcab tersebut.
“Saya sebagai Wakil Ketua bidang OKK tidak pernah diberitahu atau diundang dalam kegiatan ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok bidang pemenangan daerah pemilihan (dapil), Awaludin Rintik, yang mengaku tidak dilibatkan dalam agenda tersebut.
Di tingkat PAC, persoalan ini turut memicu pertanyaan mengenai keabsahan peserta yang hadir dalam Rapimcab. Ketua PAC PPP Kecamatan Cimanggis, Suhendi, mempertanyakan pihak-pihak yang mengikuti forum tersebut.
“Kalau kami sebagai Ketua PAC yang sah tidak diundang, lalu siapa yang hadir dalam Rapimcab tersebut?” ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, peserta Rapimcab terdiri dari pengurus harian cabang serta ketua dan sekretaris PAC.
Lebih lanjut, Ketua PAC PPP Kecamatan Tapos, Nuraeni, juga mengaku tidak menerima informasi maupun undangan. Ia mempertanyakan transparansi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Aneh, kami tidak pernah mendapat informasi. Kalau memang ada perubahan kepengurusan, sampai hari ini tidak ada satu pun surat pemberhentian yang kami terima,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PAC PPP Kecamatan Bojongsari, Rosidih, menyatakan keberatan atas pelaksanaan Rapimcab tersebut dan menilai kegiatan itu tidak melibatkan pengurus yang memiliki legitimasi.
“Sebagai Ketua PAC PPP yang sah sesuai SK DPW PPP Jawa Barat hingga Februari 2027, saya sangat menyayangkan Rapimcab yang tidak melibatkan pengurus resmi,” tegasnya.
Para pengurus berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk menjernihkan persoalan dan kembali berpegang pada mekanisme organisasi yang berlaku. Mereka juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal demi keberlangsungan dan kekuatan partai ke depan.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan polemik ini dapat diselesaikan secara bijak sehingga tujuan besar membesarkan PPP di Kota Depok tetap terjaga dan berjalan seiring demi kepentingan kader serta masyarakat luas. (el’s)




