Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menegaskan komitmennya dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 melalui penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan seluruh jajaran pegawai.
Jakarta Selatan | Sketsa Online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dengan menggelar penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan pada Senin, 6 April 2026, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas institusi.
Penandatanganan diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, S.H., M.H., yang kemudian diikuti oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian, hingga seluruh pegawai di lingkungan Kejari Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Penandatanganan ini adalah wujud komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan,” ujarnya.
Berdasarkan catatan internal, Kejari Jakarta Selatan sebelumnya telah berhasil meraih predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019. Prestasi tersebut menjadi fondasi penting dalam perjalanan reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan.
Tak hanya itu, upaya peningkatan pelayanan publik terus dilakukan secara konsisten. Pada tahun 2021, Kejari Jakarta Selatan kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Pelayanan Informasi Publik kategori “Sangat Baik”.
Komitmen yang ditegaskan pada tahun 2026 ini menjadi bukti bahwa Kejari Jakarta Selatan tidak hanya ingin mempertahankan capaian sebelumnya, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, Kejari Jakarta Selatan berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Peneguhan Zona Integritas ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara optimal.




