Depok | Sketsa Online – Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAMI ADA membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi warga Kota Depok dan sekitarnya. Program ini digelar secara rutin setiap hari Jumat sebagai bentuk komitmen LBH KAMI ADA dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan biaya dan rendahnya pemahaman hukum.
Layanan konsultasi hukum gratis tersebut berlangsung setiap Jumat pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, bertempat di kantor LBH KAMI ADA yang beralamat di Jalan Kavling BRI A3/6, RT 002 RW 05, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Praktisi hukum LBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tanpa mengetahui langkah awal yang harus ditempuh. Kondisi ini sering kali menempatkan warga pada posisi lemah dan berpotensi dirugikan.
“Banyak masyarakat datang dengan kondisi bingung dan takut berhadapan dengan persoalan hukum. Padahal, setiap warga negara berhak memahami posisi hukumnya sejak awal. Konsultasi ini kami buka agar masyarakat tidak salah langkah dan tidak merasa sendirian,” ujar Andi Tatang pada Minggu (11/1/26).
Tak hanya itu, Ia menjelaskan bahwa mahalnya biaya jasa hukum serta minimnya literasi hukum menjadi hambatan utama masyarakat dalam mencari keadilan. Melalui layanan konsultasi gratis ini, warga dapat memperoleh penjelasan awal mengenai hak dan kewajiban hukum, posisi perkara, serta opsi penyelesaian masalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, layanan konsultasi yang disediakan mencakup berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi masyarakat, mulai dari hukum perdata, pidana, hukum keluarga, pertanahan, hingga ketenagakerjaan. Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya sebagai wujud tanggung jawab sosial LBH KAMI ADA.
“Keadilan tidak boleh menjadi barang mahal. Dengan adanya konsultasi hukum gratis ini, kami ingin memastikan masyarakat lebih sadar hukum dan berani memperjuangkan haknya secara benar,” tegasnya.
Andi Tatang berharap berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah praktik-praktik yang merugikan warga akibat ketidaktahuan hukum. Kehadiran layanan ini juga diharapkan menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan mencari solusi hukum yang tepat.
Lebih lanjut, Andi Tatang menegaskan bahwa layanan konsultasi hukum gratis ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan berdaya. Dengan meningkatnya pemahaman hukum di tingkat akar rumput, diharapkan tercipta relasi yang lebih adil antara warga dan sistem hukum.
Ke depan, Ia berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan, mendorong kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan pendampingan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terwujudnya keadilan yang tidak hanya dapat diakses, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis atau membutuhkan informasi lebih lanjut, LBH KAMI ADA membuka akses komunikasi melalui WhatsApp di nomor 0812-8282-9523. (el’s)




