Depok | Sketsa Online – Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Depok mengecam keras pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Azzahra, cucu mantan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PPP periode 1999–2004.
PPP Depok menuntut pelaku diproses hukum secara tegas dan dijatuhi hukuman maksimal sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus peringatan keras bagi pelaku kekerasan lainnya. Sikap tegas tersebut disampaikan saat jajaran PPP Depok menjenguk korban di kediamannya.
Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk empati, solidaritas, serta komitmen PPP Depok untuk berpihak pada korban kekerasan dan mengawal proses hukum hingga tuntas.
Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab, menegaskan bahwa tindakan KDRT merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hukum. Menurutnya, tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami mengutuk keras perbuatan pelaku KDRT ini. Kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum maksimal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mazhab pada Kamis (01/01/26).
Mazhab menilai kasus yang menimpa Azzahra tidak boleh dipandang sebagai persoalan pribadi atau urusan internal keluarga. Ia menegaskan bahwa KDRT merupakan masalah sosial yang menuntut kehadiran pemerintah dan kepedulian masyarakat.
“Kasus ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jangan lagi ada anggapan bahwa KDRT adalah urusan privat. Ketika kekerasan terjadi, pemerintah dan masyarakat wajib hadir melindungi korban,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga menyoroti dampak yang ditimbulkan akibat KDRT, baik secara fisik maupun psikologis. Menurutnya, korban sering kali harus menanggung trauma jangka panjang yang memengaruhi kehidupan sosial dan masa depan mereka.
“Korban KDRT tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma mental yang dalam. Karena itu, pemulihan korban harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Mazhab.
Dalam kesempatan tersebut, PPP Depok menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok, khususnya Wali Kota Depok, yang dinilai cepat dan tanggap merespons kasus ini. Pemerintah Kota Depok disebut telah memastikan seluruh pembiayaan perawatan dan pendampingan korban ditanggung oleh negara.
“Kami mengapresiasi respons cepat Wali Kota Depok. Ini menunjukkan pemerintah hadir dan tidak membiarkan korban menanggung beban sendiri. Langkah ini harus menjadi contoh dalam penanganan kasus KDRT,” ujar Mazhab.
PPP Depok juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menangani laporan, melakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku. Ketegasan aparat sangat penting untuk menumbuhkan rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami mengapresiasi aparat kepolisian yang sigap dan tegas. Penegakan hukum yang serius akan membuat korban berani bicara dan pelaku berpikir dua kali sebelum melakukan kekerasan,” katanya.
Lebih lanjut, Mazhab menekankan pentingnya upaya pencegahan KDRT yang dimulai dari lingkungan keluarga. Ia mengingatkan peran orang tua agar lebih cermat dan aktif memantau kehidupan anak-anaknya, termasuk dalam memilih pasangan hidup.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi para orang tua. Pengawasan dan komunikasi dalam keluarga adalah benteng awal untuk mencegah terjadinya KDRT,” ujarnya.
PPP Depok menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Kota Depok.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan. Keadilan bagi korban adalah prioritas utama,” pungkas Mazhab.
PPP Depok berharap kasus KDRT yang menimpa Azzahra menjadi momentum refleksi dan perbaikan bersama, agar penanganan kekerasan dalam rumah tangga di Kota Depok semakin tegas, cepat, dan berpihak pada korban, serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh setiap warga yang membutuhkan perlindungan. (el’s)




