Depok | Sketsa Online – Proses pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Enggram di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, hampir rampung. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memastikan kesiapan lahan, seiring dorongan Wali Kota Depok untuk mempercepat realisasi proyek infrastruktur strategis tersebut guna mengurai kemacetan lalu lintas.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Depok, Fuad Nauval, S.H., mengatakan pengadaan lahan telah berjalan sejak Juli 2025 dan kini mencapai progres sekitar 94 persen dari total kebutuhan.
“Pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Enggram dan Jalan Pemuda sudah hampir selesai. Dari 58 bidang yang dibutuhkan, sebagian besar telah tuntas, dan tinggal empat bidang yang masih dalam proses penyelesaian,” ujar Fuad saat acara Coffe Morning bersama media pada Selasa (30/12).
Ia menjelaskan, mayoritas lahan yang digunakan merupakan milik warga yang dipinjamkan untuk kepentingan umum. Kendala pada sejumlah bidang tersisa umumnya bersifat administratif, termasuk perbedaan nilai ganti kerugian serta status sertifikat yang masih menjadi agunan di lembaga perbankan.
“Kami mengedepankan pendekatan dialogis dan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi. Prinsip kami adalah pengadaan tanah harus berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Lebih lanjut, Fuad menegaskan, setelah seluruh tahapan pengadaan lahan dinyatakan tuntas, BPN Kota Depok akan menyerahkan hasilnya kepada Pemerintah Kota Depok pada awal Januari 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan sertifikasi sebagai dasar hukum pelaksanaan konstruksi.
“Setelah penyerahan hasil pengadaan, pemerintah daerah akan segera melakukan sertifikasi agar pekerjaan fisik bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Depok, lanjut Fuad, menargetkan pekerjaan fisik pelebaran Jalan Enggram dapat dimulai setelah Idulfitri 2026 dan diharapkan selesai pada akhir tahun. Jalan tersebut akan menjadi jalur penting penghubung Bojongsari, Sawangan, hingga akses Tol Sawangan dan wilayah Tangerang.
Selain pelebaran jalan, Pemkot Depok juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem satu arah dari Jalan Haji Muchtar menuju Jalan Pemuda untuk mengurangi titik kemacetan.
Terkait Jalan Raya Sawangan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Fuad menyebutkan bahwa Pemkot Depok masih melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi guna mendorong pelebaran lanjutan, seiring meningkatnya volume kendaraan dan layanan transportasi umum.
“Kami mungkin tidak selalu terlihat di lapangan, tetapi peran pertanahan sangat menentukan. Selama itu untuk kepentingan umum dan sesuai aturan, BPN siap mendukung penuh kebijakan Wali Kota Depok,” tutup Fuad. (el’s)




