Depok | Sketsa Online – Apresiasi terhadap pemaparan Wali Kota Depok menguat dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026), yang menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Ketiga regulasi tersebut dinilai bukan sekadar produk legislasi, melainkan langkah konkret dan terukur dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pembangunan kota.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto S.H, menegaskan bahwa tiga raperda yang dibahas mencakup pembangunan industri, penyelenggaraan perhubungan, serta penataan organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, seluruh raperda tersebut memiliki bobot esensial karena beririsan langsung dengan arah kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Ia secara khusus menyoroti raperda yang berkaitan dengan penataan organisasi dan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam hal ini, terdapat rencana pemisahan fungsi antara badan pengelola aset daerah dan badan penerimaan pendapatan daerah yang dinilai sebagai strategi penting untuk mengoptimalkan PAD.
“Pemisahan ini bukan tanpa alasan. Ini adalah upaya untuk mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah. Tadi juga sudah di highlight oleh Pak Wali Kota bahwa jika fungsi ini dipisahkan, maka potensi PAD akan lebih maksimal,” ujar Siswanto.
Ia menjelaskan, saat ini PAD Kota Depok berada di kisaran Rp2,3 triliun. Namun, dengan langkah optimalisasi melalui pemisahan kelembagaan tersebut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan hingga Rp3 triliun, bahkan berpotensi melampaui angka tersebut apabila dikelola secara maksimal.
“Optimisme itu sangat beralasan. Kalau ini benar-benar dioptimalkan, bukan hanya Rp3 triliun, tetapi bisa lebih dari itu. Ini yang menjadi keyakinan bersama di DPRD,” katanya.
Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan bahwa dirinya tidak membacakan pandangan umum secara rinci dalam rapat paripurna. Hal tersebut karena ia telah mencermati secara langsung pemaparan Wali Kota dan memilih untuk menekankan poin-poin strategis yang dianggap paling penting.
“Saya tidak membacakan pandangan umum secara detail karena sudah mendengarkan pemaparan Pak Wali Kota, kemudian menghighlight poin-poin pentingnya. Bahkan hampir semua fraksi mengapresiasi dan mendorong agar raperda ini segera menjadi perda,” ungkapnya.
Ia menilai, dukungan mayoritas fraksi menjadi sinyal kuat bahwa ketiga raperda tersebut tidak hanya penting secara substansi, tetapi juga memiliki urgensi tinggi untuk segera disahkan. Dengan demikian, regulasi tersebut dapat segera diimplementasikan untuk mewujudkan visi pembangunan yang telah disampaikan oleh Wali Kota Depok.
Menutup pernyataannya, Siswanto menegaskan, peningkatan PAD menjadi kunci dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan kemampuan keuangan yang lebih besar, Pemerintah Kota Depok akan lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi.
“Semakin tinggi PAD, semakin mudah pemerintah memastikan pembangunan berjalan optimal. Ini misi yang sangat baik dan harus kita dukung bersama,” tutupnya.
Dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, tiga raperda tersebut diharapkan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi fondasi kuat bagi Depok dalam mewujudkan kemandirian fiskal serta pembangunan yang berkelanjutan. (el’s)




