Depok | Sketsa Online – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan kian pesat, namun bersamaan dengan itu muncul persoalan privasi yang semakin mengkhawatirkan.
Baru-baru ini, publik menyoroti maraknya praktik street photography berbasis AI melalui aplikasi FotoYu, yang memungkinkan identifikasi wajah seseorang dari foto candid tanpa persetujuan. Foto tersebut kemudian dapat diolah dan dijual sebagai konten digital, menimbulkan polemik terkait hak individu atas identitas dan keamanan data biometrik.
Foto tersebut kemudian dapat diolah dan dijual sebagai konten digital, menimbulkan polemik terkait hak individu atas identitas dan keamanan data biometrik.
Laporan Biometrics & Digital Privacy Report 2025 bahkan mencatat bahwa teknologi AI mampu mengidentifikasi wajah dengan akurasi hingga 98 persen, sementara foto spontan tetap bisa mengenali seseorang dengan tingkat akurasi 89 persen. Temuan ini menunjukkan meningkatnya urgensi perlindungan data biometrik di ruang publik.
Menanggapi fenomena ini, Universitas Pertamina (UPER) menghadirkan Kuliah Umum Cipta Karsa dengan mengundang Ismail Fahmi, Ph.D., Founder PT Media Kernels Indonesia (Drone Emprit) sekaligus pakar analisis media digital dan kecerdasan buatan.
Dalam pemaparannya, Ismail menekankan bahwa pesatnya inovasi AI telah menciptakan industri baru yang sangat bergantung pada data publik.
“Industri yang mengadopsi AI tumbuh 3,2 kali lebih cepat. Namun percepatan ini juga membawa risiko baru berupa potensi penyalahgunaan data pribadi. AI kini bukan hanya alat, melainkan partner strategis yang bekerja dengan data dalam skala besar,” jelas Ismail.
Melalui riset Drone Emprit, Ismail juga menyoroti kegelisahan masyarakat terhadap praktik penjualan foto melalui aplikasi FotoYu.
“Ketika wajah seseorang dapat ditangkap, diproses, dan diperjualbelikan tanpa izin, persoalannya bukan lagi sekadar foto. Ini soal hak seseorang atas identitasnya,” tegasnya.
Dosen Ilmu Komputer UPER, Intan Oktafiani, S.Kom., M.T., turut menekankan bahwa foto wajah kini tidak lagi hanya menjadi dokumentasi visual, melainkan aset biometrik bernilai tinggi yang dapat menimbulkan risiko keamanan.
Ia menjelaskan bahwa peminatan Artificial Intelligence di UPER mempelajari tidak hanya perancangan teknologi, tetapi juga aspek etika, transparansi, dan keamanan data.
“Kasus penyalahgunaan foto wajah dalam praktik street photography berbasis AI ini menunjukkan bahwa data biometrik adalah identitas inti seseorang. Tanpa etika digital, inovasi berpotensi menimbulkan kerugian,” ujarnya.
Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir MS., IPU., menegaskan bahwa Kuliah Umum Cipta Karsa menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk memahami penerapan teknologi dari sudut pandang praktisi.
“Kegiatan ini menghubungkan mahasiswa dengan pelaku industri sehingga mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat langsung bagaimana teknologi dikembangkan, diperdebatkan, dan dikritisi. Kesadaran inilah yang diperlukan agar mahasiswa mampu menciptakan inovasi yang relevan, adaptif, dan bertanggung jawab,” tutup Prof. Wawan. (el’s)




