Pansus I Sahkan Raperda Industri, Binton J. Nadapdap Tekankan Transformasi Industri Inklusif Berbasis Klaster

Depok | Sketsa Online – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) Tahun 2026–2046. Persetujuan ini menjadi langkah strategis dalam menata arah pembangunan industri daerah agar lebih terencana, inklusif, dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Binton J. Nadapdap, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan tonggak penting karena selama ini Depok belum memiliki regulasi yang secara khusus mengatur arah pengembangan industri secara komprehensif.

“RPIK ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi instrumen kebijakan jangka panjang yang akan menjadi kompas pembangunan industri Depok selama dua dekade ke depan. Kita ingin memastikan pembangunan industri berjalan terarah, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Binton, salah satu pendekatan utama dalam RPIK adalah pengembangan industri berbasis klaster. Ia menilai konsep ini menjadi kunci dalam membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan saling terintegrasi.

Baca juga:  Dirjen Imigrasi Baru Dilantik, Agus Andrianto Tekankan Etika, Integritas, dan Dampak Nyata

“Pendekatan klaster bukan hanya pengelompokan usaha, tetapi membangun ekosistem yang utuh. Di dalamnya ada rantai produksi, pembinaan, peningkatan kualitas SDM, distribusi, hingga pemasaran. Ketika semua terhubung, pelaku usaha terutama UMKM tidak lagi berjalan sendiri, tetapi tumbuh bersama dalam satu sistem yang saling menguatkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, model klaster akan meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing produk lokal, serta menciptakan nilai tambah ekonomi. Hal ini dinilai penting agar pelaku UMKM di Depok mampu naik kelas dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Lebih lanjut, Binton menekankan pentingnya pemetaan potensi wilayah sebagai dasar dalam menentukan arah pengembangan industri. Dengan pendekatan tersebut, setiap kawasan di Depok diharapkan memiliki sektor unggulan yang mencerminkan kekuatan lokal.

“Kita ingin setiap wilayah punya kekhasan. Ada yang kuat di makanan dan minuman, ada yang berkembang di sektor fesyen, dan ada juga yang fokus pada produk kesehatan seperti obat tradisional. Ini penting agar Depok tidak hanya menjadi kota penyangga, tetapi memiliki identitas industri yang jelas dan kompetitif,” ungkapnya.

Baca juga:  Pemkab Mandailing Natal Gelar Konsolidasi dan Evaluasi MBG

Dalam aspek pemberdayaan ekonomi, Binton menilai RPIK akan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif. Ia menekankan pentingnya peran regulasi dalam memberikan kemudahan dan keberpihakan kepada pelaku usaha.

“Melalui RPIK, kita dorong kemudahan perizinan, pembinaan yang berkelanjutan, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar. Pemerintah harus hadir melalui regulasi yang memfasilitasi dan memberdayakan, bukan justru mempersulit,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan pembangunan industri harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan UMKM, menurutnya, harus berbanding lurus dengan peningkatan lapangan kerja dan pendapatan warga.

“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan. Ketika UMKM tumbuh, lapangan kerja terbuka, pendapatan meningkat, dan ekonomi daerah ikut bergerak. Di sinilah peran kebijakan publik menjadi sangat penting,” katanya.

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, Binton mengingatkan bahwa pertumbuhan industri harus berjalan seimbang dengan penataan lingkungan dan tata ruang kota. Ia menegaskan pentingnya pengaturan aktivitas industri, termasuk skala rumah tangga, agar tetap tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif.

Baca juga:  Cabjari Madina di Natal Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

“Kita tidak ingin pertumbuhan yang tidak terkendali. Industri harus berkembang secara tertib, terorganisasi, dan ramah lingkungan. Harus ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.

Raperda RPIK yang telah disetujui DPRD bersama Pemerintah Kota Depok ini selanjutnya akan melalui proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah mendapatkan persetujuan, regulasi tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar hukum implementasi pembangunan industri di Kota Depok.

Binton berharap, RPIK dapat menjadi fondasi kuat bagi transformasi ekonomi Depok yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.

“Ini adalah investasi jangka panjang. Kita sedang menyiapkan fondasi agar Depok tidak hanya tumbuh, tetapi juga memiliki struktur ekonomi yang kuat, inklusif, dan mampu bersaing di masa depan,” tutupnya. (el’s)

Latest

Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

May Day 2026: H. Igun Sumarno Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Pekerja, Soroti Tiga Isu Krusial

Depok | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari...

Arsitek Kebangkitan, Iwan Setiawan: Konseptor Sukmajaya di Balik Stabilitas PKB Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika politik...

Newsletter

Don't miss

Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

May Day 2026: H. Igun Sumarno Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Pekerja, Soroti Tiga Isu Krusial

Depok | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari...

Arsitek Kebangkitan, Iwan Setiawan: Konseptor Sukmajaya di Balik Stabilitas PKB Depok

Depok | Sketsa Online - Di tengah dinamika politik...

Pemkab Bogor Tinjau Progres Pembangunan Pasar Hewan Jonggol, Siapkan Operasional dan Soft Launching

Jonggol, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor...

Dipanggil BKD, Siswanto Klarifikasi Video KTR: Minta Konfrontasi dan Pertanyakan Motif Pelapor di Balik Aduan

Depok | Sketsa Online - Anggota DPRD Kota Depok, Siswanto, memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya video yang memperlihatkan...

Pemkab Bogor Percepat Transformasi Posyandu 6 SPM untuk Perkuat Layanan Dasar hingga Desa

CIBINONG, BOGOR | Sketsa Online – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat transformasi Posyandu dengan mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna memperkuat layanan dasar masyarakat...

May Day 2026: H. Igun Sumarno Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Pekerja, Soroti Tiga Isu Krusial

Depok | Sketsa Online – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Ketua DPD PAN Kota Depok sekaligus Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota...