Kasus Pembunuhan Paskibra di Madina Mulai Disidangkan

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Kasus pembunuhan seorang pelajar putri warga Desa Sikara-Kara IV, Kecamatan Natal yang juga merupakan anggota Paskibraka tingkat Kecamatan di Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai disidangkan. Terdakwa YS alias Yunus Saputra bin Sutarno (22) terlihat duduk di bangku pesakitan pada Ruang Sidang Sari di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal pada Selasa (18/11/2025).

Sidang tersebut di register dengan nomor perkara : 152/Pid.B/2025/PN Mdl, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca juga:  Forkopincam Natal Pantau Distribusi BBM di SPBU Natal

Kasi Intel Kejari Mandailing Natal (Madina), Jupri Wandy Banjarnahor, S.H.,M.H.,yang dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan kegiatan sidang terhadap Terdakwa Yunus.

“Ya, tadi dari Tim Intelijen Kejari Madina ikut pengamanan sidang tindak pidana umum di PN. Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi,” ungkap Jupri.

Adapun kronologis kejadian ringkas peristiwa pembunuhan DF (15), pelajar SMAN 1 Natal yang juga merupakan anggota Paskibra sebagai berikut.

Korban DF (15) dikabarkan menghilang pada Selasa (29/7/2025) setelah mengikuti latihan Paskibra di Kecamatan Natal, Madina, Sumatera Utara. Pada keesokan harinya (30/7/2025), orang tua korban melaporkan ke pihak Polsek Natal. Dua hari berselang pasca hilang, (31/7/2025) korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia terkubur tanpa busana di sebuah lobang bekas galian ekskavator di Desa Taluk, Kecamatan Natal, Mandailing Natal.

Baca juga:  Adhyaksa Peduli, Kejari Madina Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Terdakwa YS ditangkap oleh Kepolisian Sektor Natal dibantu Babinsa Koramil 17 Natal, YS diamankan di rumah saudaranya pada Jumat pagi, 1 Agustus 2025 di Desa Bonda Kase, Kecamatan Natal.

Sebelumnya dalam rekonstruksi di Mapolres Mandailing Natal (Madina) pada Rabu 10 September 2025, pihak penyidik kepolisian telah mempersangkakannya dengan pasal berlapis. Yakni tentang Perlindungan Anak dan pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 Ayat (3) UU, dan pasal 338 KUHPidana atau pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukum mati atau minimal 20 tahun.

Baca juga:  Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Jakarta Timur, Pelaku WNA Irak Ditangkap

 

Penulis : IS

Latest

Rudy Susmanto Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Pemerintah Pusat Turun Tangan

BOGOR | Sketsa Online – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Newsletter

Don't miss

Rudy Susmanto Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Pemerintah Pusat Turun Tangan

BOGOR | Sketsa Online – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Rudy Susmanto Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Pemerintah Pusat Turun Tangan

BOGOR | Sketsa Online – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak terus menunjukkan perkembangan positif. Komitmen...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila perdana dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal pada Senin (1/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...