Polres Madina Ungkap 18 Kasus Narkotika di Penghujung Tahun 2025

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang November hingga Desember 2025, jajaran Polres Madina berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di sejumlah kecamatan dalam wilayah hukumnya pada Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Mandailing Natal dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Said Roem Padilla Harahap, Plt Kasi Humas IPDA Fahrul S. Simanjuntak, serta KBO Satresnarkoba IPDA A. Batubara.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madina bersama jajaran polsek, berdasarkan laporan masyarakat serta pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 orang tersangka yang terlibat sebagai penjual, pengedar, maupun kurir dalam jaringan narkotika.

Press release di Mapolres Mandailing Natal dipimpin Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat 121,23 gram, ganja 8.515,98 gram, satu unit mobil DHS, lima unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, tiga unit timbangan digital, tiga alat hisap (bong), serta uang tunai sebesar Rp1.216.000.

Baca juga:  Personil Kepolisian, TNI dan Warga Bersihkan Sisa Insiden Polsek MBG

Dari total 18 kasus tersebut, 15 kasus telah memasuki tahap penyidikan, sementara 3 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Kasus-kasus ini tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Mandailing Natal, termasuk yang sempat viral di Desa Siulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis, serta Desa Sikapas.

Di Desa Sikapas, polisi mengamankan tersangka IL dengan barang bukti sabu seberat 2,24 gram. Sementara pada 24 November 2025, di lokasi yang sama, polisi menetapkan tersangka M sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan barang bukti sabu seberat 97,32 gram.

Di wilayah Polsek Natal, pada 21 November 2025, petugas mengamankan YS di Desa Bintuas dengan barang bukti sabu 3,79 gram, serta JN dengan ganja seberat 6,55 gram. Polsek Lingga Bayu mengamankan SJ di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, dengan sabu 11,83 gram, dan AN, warga Pulau Padang, Desa Simpang Durian, dengan sabu 0,33 gram.

Baca juga:  Bravo ! Polsek Batahan Polres Madina Ringkus 3 Orang Kuasai Ganja di Sinunukan

Selanjutnya, di wilayah Polsek Batahan, tepatnya Desa Wanosari, Sinunukan, polisi mengamankan AM dengan barang bukti ganja seberat 3.400 gram. Sementara di wilayah Polsek Siabu, tersangka WR diamankan dengan sabu seberat 4,20 gram.
Saat ini, tercatat sekitar enam orang tersangka masih berstatus DPO, di antaranya RM dan MA dari Desa Sikapas, KM dari Desa Batu Mundom, serta BU, MM, dan IR warga Desa Patiluban, Kecamatan Natal.

Salah satu kasus menonjol adalah kasus Romadhon, yang sempat diamankan warga di wilayah Muara Batang Gadis karena diduga sebagai pengedar narkoba. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, ketika warga Singkuang I dan Singkuang II mendatangi rumah yang bersangkutan akibat keresahan terhadap peredaran narkoba. Romadhon sempat diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan. Namun, beberapa jam kemudian, warga melihat Romadhon dibonceng istrinya dan diduga melarikan diri, sehingga memicu kemarahan warga.
Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika yang merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:  Polres Madina Tertibkan Pistol Mainan di Siabu, GEMPAK Kritik Peran Pemdes

“Polres Mandailing Natal tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Seluruh tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Mandailing Natal dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara.
Polres Mandailing Natal juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Mandailing Natal yang bersih dari narkotika. (IS)

Latest

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Newsletter

Don't miss

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan...

Dilema Keadilan di Depok: Trauma Anak di Tengah Lambannya Proses Hukum

Depok | Sketsa Online - Penanganan kasus dugaan kekerasan...

Kartini di Tengah Realita: Kepala DP3AP2KB Depok Ungkap Tantangan Perempuan Modern

Depok | Sketsa Online - Semangat perjuangan R.A. Kartini...

Menuju Indonesia Emas 2045, Sekda Tekankan Penguatan Fondasi Keluarga Lewat Posyandu 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok terus memperkuat fondasi pembangunan dari tingkat keluarga sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Komitmen...

Resmi Diluncurkan! Posyandu Matahari RW 18 Abadijaya Jadi Bukti Nyata Implementasi 6 SPM di Depok

Depok | Sketsa Online - Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan Posyandu Matahari RW 18 di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, sebagai bagian dari implementasi enam...

Saat Nurani Bicara: Jejak Tulus Pengacara Kondang Mengawal Keadilan bagi Korban

Depok | Sketsa Online - Di tengah kecemasan dan ketidakpastian yang dirasakan orang tua korban pelecehan seksual, harapan itu datang dari seorang advokat yang...