Termohon Eksekusi PT. ANRA Mangkir, Kuasa Hukum Sarina Harahap : Keadilan Harus Diperjuangkan

Tapanuli Tengah, | Sketsa Online.com – Proses hukum yang panjang dan berbelit tidak sedikitpun membuat patah semangat untuk memperjuangkan hak Sarina Harahap selaku klien dari A. Sandry Nasution, SH., M.Kn.

Perkara yang didaftarkan di pengadilan Negeri Sibolga sejak tahun 2024 dengan register nomor 47/Pdt.G/2024/PN.Sbg sudah ditahap proses Aanmaning/ Teguran terhadap pihak yang kalah yaitu PT.ANRA yang bergerak di bidang kontrator di Sibolga, pasca Putusan MA Nomor : 2423 K/ Pdt/2025, tanggal 04 Juli 2025.

Berdasarkan informasi dari pihak pengadilan, teguran telah sampai secara patut terhadap Termohon Eksekusi yaitu PT.ANRA, namun hingga pukul 09.00 Wib yang telah ditentukan pihak PT.ANRA ataupun Kuasa Hukumnya tidak hadir di Pengadilan Negeri Sibolga.

Baca juga:  MTQH XXIV Selaras Janji Wali Kota Depok, Mazhab Gaungkan Gerakan Moral dan Literasi Al-Qur’an

Atas ketidakhadiran pihak Termohon Eksekusi tentu ada kekecewaan dari pihak Pemohon, proses yang lama dan panjang cukup melelahkan namun begitulah proses hukum yang harus diperjuangkan.

Hal ini diungkapkan oleh advokat A. Sandry Nasution, SH.,MKn selaku Kuasa Hukum dari Sarina Harahap.

“Sesuai info dari pihak pengadilan, akan diberikan kesempatan sekali lagi dengan memanggil kembali PT.ANRA. Semoga saja putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ini (inkracht) dapat memberikan haknya Sarina Harahap,” ungkap Sandry.

“Jika putusan hukum ini saja tidak dipatuhi, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kita di Indonesia, hukum tidak boleh kalah,” sambung Lawyer asal Pantai Barat Mandailing Natal ini.

Baca juga:  Target 4.000 RTLH Tuntas, Kadis Rumkim Depok Paparkan Strategi Percepatan Penanganan

Lebih lanjut, kata A. Sandry Nasution, SH., M.Kn., yang tergabung dalam Pos Bantuan Hukum Revolusioner Sumatera Utara (PBHRSU) di Medan ini menyampaikan tanpa pamrih membela Sarina Harahap, bahkan telah berkorban secara materil sebab perjuangan sudah pada tahap akhir segala upaya hukum telah dilakukan. Namun menurutnya pihak PT.ANRA masih bandel untuk menyelesaikan hak Sarina Harahap.

“Kedepan tidak tertutup kemungkinan jika proses di pengadilan ini tidak tuntas, dengan semua prosedur hukum akan terus dilakukan, apalagi sudah pernah dilaporkan di Polda Sumut atas dugaan penggelapan terhadap PT. ANRA. Peluang untuk melanjutkan perkara tersebut tidak tertutup kemungkinan akan diupayakan supaya dibuka kembali oleh Polda Sumut,” tegas Sandry Nasution.

Baca juga:  Menuju Depok Modern, Gerindra Kawal 3 Raperda Kunci Arah Pembangunan Kota

Adapun isi putusan yang harus dipenuhi oleh pihak PT. ANRA membayar uang sebesar Rp. 735.013.035,- yang merupakan hak suami dari Sarina Harahap selaku pemohon eksekusi semula Penggugat.

Sebagai informasi tambahan, Sarina Harahap (42) penggugat eksekusi merupakan Warga Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Ia sebelumnya telah mengajukan gugatan secara resmi terhadap PT. ANRA di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga pada Kamis 18 April 2024.

Ibu yang memiliki dua anak yatim ini menuntut keadilan atas hak-hak almarhum suaminya bernama Syahlan yang menurutnya belum dibayarkan dan diserahkan oleh pihak PT. ANRA. (IS)

Latest

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Newsletter

Don't miss

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila perdana dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal pada Senin (1/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...