Depok | Sketsa Online – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP Negeri 3 Depok tetap berjalan normal meskipun pemenuhan sarana dan prasarana di gedung baru sekolah tersebut masih dilakukan secara bertahap.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan proses pembelajaran sekaligus memastikan seluruh tahapan pemenuhan fasilitas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gedung baru SMP Negeri 3 Depok diketahui telah rampung dibangun pada akhir 2025 dan diserahterimakan pada awal 2026.
Namun, pengadaan mebel belum dapat dilakukan bersamaan dengan penyelesaian fisik bangunan karena harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menjelaskan bahwa pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tidak dapat dilakukan secara sekaligus. Seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar tertib secara administrasi dan hukum.
“Kami memahami harapan orang tua agar anak-anak dapat belajar dengan fasilitas yang lengkap dan nyaman. Namun, pengadaan sarana dan prasarana harus dilakukan secara bertahap dan tidak bisa instan karena ada mekanisme yang wajib dipatuhi,” ujar Siti, pada Selasa (13/1/2026).
Untuk memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi selama masa transisi, Disdik Kota Depok menginstruksikan pihak sekolah agar memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal.
Salah satu langkah sementara yang diterapkan adalah pengaturan jadwal masuk siswa pada pagi dan siang hari sembari menunggu pengadaan mebel selesai.
Siti menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan tidak mengabaikan kepentingan siswa. Apabila sebagian siswa masih harus menjalani KBM di SMP Negeri 4 Depok, penyesuaian jam belajar dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa terhenti.
“Yang terpenting bagi kami adalah anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan. Penyesuaian ini memang belum ideal, tetapi dilakukan agar proses pembelajaran tetap berlangsung,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswanda, menyampaikan bahwa pihak sekolah terus berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pendidikan Kota Depok serta menjalankan seluruh arahan yang diberikan selama masa transisi.
Menurut Ety, sekolah berupaya memaksimalkan fasilitas yang tersedia dan melakukan penyesuaian jadwal pembelajaran agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
“Kami telah menyampaikan kondisi sarana dan prasarana SMPN 3 Depok kepada Dinas Pendidikan. Kami juga mengajak orang tua untuk memahami situasi transisi ini demi menjaga keberlangsungan dan kenyamanan proses belajar siswa,” ujar Ety.
Lebih lanjut, Disdik menegaskan bahwa pengaturan penggunaan ruang kelas dan jadwal KBM menjadi kewenangan sekolah sesuai prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Melalui otonomi tersebut, sekolah diberikan ruang untuk mengelola pembelajaran secara adaptif dengan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik.
Disdik Kota Depok memastikan pemenuhan sarana dan prasarana di gedung baru SMPN 3 akan terus dilakukan sesuai tahapan yang berlaku, sehingga ke depan kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman, tertib, dan optimal bagi seluruh siswa. (el’s)




