Depok | Sketsa Online – Oki, warga Bogor, mengaku senang sekaligus tidak menyangka bisa menjadi pemenang pada penjualan langsung perdana barang rampasan negara yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Galeri Pemulihan Aset, Jalan Sersan Aning, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Rabu (28/1/2026).
Dalam kegiatan penjualan langsung tersebut, Oki berhasil memperoleh empat dari lima paket telepon genggam (HP) yang ditawarkan, dengan total nilai transaksi mencapai Rp24.800.000.
Oki menuturkan, keikutsertaannya dalam penjualan langsung berawal dari informasi yang ia peroleh dari teman dan saudara. Tanpa persiapan khusus maupun perhitungan tertentu, ia mengaku hanya mencoba peruntungan saat mengikuti proses pembelian.
“Ini baru pertama kali ikut penjualan langsung. Pas memilih juga hanya perkiraan saja, enggak ada hitungan khusus. Enggak nyangka bisa dapat empat paket,” ujar Oki.
Ia menjelaskan, sebagian barang hasil penjualan langsung tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menunjang usaha dagang yang ia jalankan di tokonya. Oki menegaskan keikutsertaannya murni sebagai peserta, tanpa tujuan lain di luar kepentingan usaha.
Selain merasa senang, Oki juga mengapresiasi pelaksanaan penjualan langsung yang dinilainya berjalan tertib, terbuka, dan mudah dipahami, termasuk bagi peserta pemula.
“Pelayanannya profesional dan transparan. Semua dijelaskan dengan jelas, jadi peserta merasa nyaman dan percaya,” katanya.
Meski demikian, Oki memberikan masukan agar ke depan kapasitas lokasi kegiatan dapat ditingkatkan, mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang ingin berpartisipasi.
“Mungkin tempatnya bisa dibuat lebih luas, karena pesertanya cukup banyak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Oki menilai penjualan langsung barang rampasan negara memiliki dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, hasil penjualan yang disetorkan ke negara dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.
“Uang dari hasil penjualan langsung ini masuk ke negara. Harapannya bisa dipergunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” tuturnya.
Sebagai informasi, penjualan langsung barang rampasan negara yang digelar Kejari Depok merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara sekaligus optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. (el’s)




