Klarifikasi Isu UHC, Hamzah Tegaskan Rp. 103 Miliar Dialokasikan agar Jaminan Kesehatan Tepat Sasaran

Depok | Sketsa Online – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, meluruskan polemik terkait Universal Health Coverage (UHC) yang belakangan berkembang dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa UHC tidak dicabut, melainkan dinonaktifkan sementara untuk kepentingan penataan serta verifikasi ulang data penerima manfaat.

Hamzah memastikan, anggaran sebesar Rp. 103 miliar tetap dialokasikan dan tidak dialihkan ke pos lain. Dana tersebut disiapkan untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga Kota Depok yang benar-benar masuk kategori miskin dan kurang mampu.

“Ini perlu saya luruskan. UHC tidak dihapus. Anggarannya tetap ada, Rp. 103 miliar sudah disepakati dan diketok bersama DPRD. Yang dilakukan sekarang adalah penataan dan validasi data agar jaminan kesehatan benar-benar diterima oleh warga yang memang berhak,” tegas H. Hamzah, pada Minggu (8/2/26).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Depok saat ini mencapai sekitar 2.024.664 jiwa dengan persentase penduduk miskin sebesar 2,31 persen. Dengan demikian, jumlah warga miskin atau kurang mampu di Kota Depok berada di kisaran 46.770 jiwa.

Baca juga:  Dari Puskesmas hingga Wisata Keberagaman, Christine Paparkan Agenda Prioritas Sukmajaya

Namun pada praktik sebelumnya, data pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2025 menunjukkan jumlah penerima yang dibiayai pemerintah mencapai sekitar 300 ribu orang.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan data kemiskinan BPS dan berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran dalam penggunaan anggaran.

“Kalau kita bicara data resmi, jumlah warga miskin di Depok tidak sampai 50 ribu orang. Tetapi penerima PBI bisa mencapai ratusan ribu. Ini menandakan ada persoalan serius dalam pendataan yang harus diluruskan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamzah menjelaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Depok mengalokasikan Rp.103 miliar untuk membiayai jaminan kesehatan bagi sekitar 173 ribu warga yang masuk kategori miskin dan kurang mampu.

Jumlah tersebut saat ini tengah melalui proses verifikasi dan validasi ulang secara berjenjang dengan melibatkan RT, RW, hingga kelurahan, agar kondisi sosial ekonomi warga benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Sebagai Ketua Komisi B yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, Hamzah menekankan pentingnya kejujuran sosial dalam sistem perlindungan kesehatan.

Baca juga:  Banjir Rendam Permukiman, Ribuan Warga Jakarta Terpaksa Mengungsi

Ia menilai tidak adil jika warga yang secara ekonomi tergolong mampu memiliki kendaraan, rumah layak, bahkan lebih dari satu aset masih dibiayai negara untuk iuran kesehatan.

“Kalau punya mobil, motor, rumah bagus, tapi mengaku tidak mampu membayar iuran BPJS sekitar Rp. 36.000 per bulan, tentu ini tidak adil. Pemerintah  harus hadir untuk mereka yang benar-benar miskin,” tegasnya.

Meski demikian, Hamzah meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak utuh. Ia memastikan bahwa warga yang memang tidak mampu secara ekonomi tetap akan dijamin layanan kesehatannya setelah proses verifikasi selesai.

“Yang benar-benar tidak mampu pasti tetap dibantu. Justru penataan ini agar mereka tidak tersingkir oleh warga yang sebenarnya mampu,” jelasnya.

Hamzah juga menegaskan bahwa kebijakan penataan UHC telah melalui proses konstitusional yang sah. Anggaran Rp. 103 miliar tersebut dibahas di Badan Anggaran DPRD, disepakati lintas fraksi, dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok.

Baca juga:  22 Komunitas UMKM Bersatu, Bunda Ocha Dorong Depok Jadi Episentrum Kolaborasi

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi dan dukungan moral kepada Wali Kota Depok yang tengah melakukan berbagai pembenahan dan perubahan kebijakan.

“Saya apresiasi dan dukung sepenuhnya Wali Kota Depok yang sedang berupaya melakukan perubahan. Kebijakan yang berani memang sering menimbulkan pro dan kontra, tetapi tanpa keberanian, Depok tidak akan bergerak maju,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD tidak boleh terjebak pada kebijakan populis yang hanya mengejar kenyamanan sesaat, namun justru berpotensi merugikan keuangan daerah dan masyarakat miskin dalam jangka panjang.

“Lebih baik kita jujur dan tegas sekarang daripada membiarkan anggaran bocor dan salah sasaran. Ini bukan soal pencitraan, ini soal keberanian memilih keadilan,” ujar Hamzah.

Menurutnya, penataan UHC harus menjadi langkah awal reformasi kebijakan sosial di Kota Depok, agar setiap rupiah anggaran publik benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang paling rentan.

“Kalau kita ingin Depok lebih maju, lebih adil, dan lebih tertata, maka keberanian meluruskan kebijakan harus menjadi komitmen bersama,” tutupnya. (el’s)

Latest

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Newsletter

Don't miss

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila perdana dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal pada Senin (1/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...