Aksi pengancaman menggunakan senjata tajam kembali meresahkan warga di Muara Wis, Kutai Kartanegara. Seorang residivis kambuhan berinisial DE (54) alias Gagap berhasil diringkus aparat kepolisian saat tertidur di sebuah warung cafe, setelah dilaporkan melakukan ancaman serius terhadap warga.
KUTAI KARTANEGARA | Sketsa Online – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Muara Wis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pelaku berinisial DE (54), yang dikenal dengan alias Gagap, diamankan di sebuah warung cafe di RT 05 Lebak Cilong, Jalan Poros Samarinda–Melak, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (1/5/2026).
Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan Call Center 110. Seorang pelapor perempuan melaporkan adanya ancaman serius yang terjadi sekitar pukul 01.00 WITA.
“Setelah menerima laporan pada pukul 05.15 WITA, Tim Elang langsung menuju lokasi. Saat tiba di TKP, tersangka ditemukan sedang tertidur di area warung cafe,” jelas AKP Al Anas dalam keterangannya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang dan satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Muara Wis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan catatan kepolisian, DE merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang cukup panjang. Ia pernah terlibat kasus pembunuhan di Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu pada tahun 2007.
Tak hanya itu, pada tahun 2024 lalu, ia juga kembali terjerat kasus pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Loa Janan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 307 jo Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan senjata tajam dan tindak pidana pengancaman.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.




