DPO Kasus Perusakan Ditangkap di Pati Usai Buron 10 Bulan, Diamankan Jelang Tengah Malam

Setelah buron selama hampir 10 bulan, seorang terpidana kasus perusakan akhirnya berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri Pati dalam operasi senyap yang dilakukan jelang tengah malam di wilayah Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

PATI | Sketsa Online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus perusakan. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Terpidana bernama Supar bin Rustam ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Sampok, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati. Ia sebelumnya diketahui telah buron selama kurang lebih 10 bulan sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga:  DPO Kasus Asusila Ditangkap di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan Ode Usman di Namlea

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pati, Rendra Yoki Pardede, S.H., M.H., dalam keterangan resminya pada Kamis, 30 April 2026, menjelaskan bahwa Supar merupakan terpidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 466/PID/2025/PT SMG tertanggal 25 Juni 2025.

Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Intelijen bersama Tim Tindak Pidana Umum Kejari Pati. Operasi ini turut melibatkan aparat dari Polresta Pati, Polsek Gunungwungkal, serta mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat.

Baca juga:  Residivis Kambuhan Ditangkap di Muara Wis, Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Cafe

“Penangkapan berjalan lancar dan kondusif berkat sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat,” ujar Rendra.

Setelah berhasil diamankan, Supar langsung dibawa untuk menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai putusan pengadilan.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum serta memastikan setiap putusan pengadilan dapat dieksekusi secara efektif. Selain itu, kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penangkapan buronan.

Baca juga:  Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap dan Kerugian Negara Capai Rp6,7 Miliar

Kejari Pati menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum, termasuk melalui optimalisasi sistem pendataan dan pelacakan DPO agar tidak ada lagi terpidana yang lolos dari proses eksekusi.

Ke depan, langkah ini diharapkan menjadi preseden positif sekaligus dorongan bagi aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam memburu buronan lainnya demi menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sumber: Mata Pena News

Latest

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Newsletter

Don't miss

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila perdana dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal pada Senin (1/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...