SIMALUNGUN | Sketsa Online – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus mengintensifkan penyidikan dugaan korupsi pelatihan ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes tahun anggaran 2025 dengan memeriksa total 91 saksi dalam kurun waktu satu bulan, menandai keseriusan aparat dalam mengungkap kasus tersebut.
Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terus menunjukkan progres signifikan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait program pelatihan ketahanan pangan serta pengelolaan dan pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2025.
Dalam rangka mengumpulkan alat bukti yang kuat, tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap puluhan saksi. Pada periode pemeriksaan terbaru yang berlangsung sejak 30 Maret hingga 2 April 2026, sebanyak 26 orang saksi telah dimintai keterangan.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur penting dalam struktur pemerintahan desa dan pengelolaan BUMDes. Di antaranya terdiri dari 4 orang kepala desa (pangulu), 8 sekretaris desa, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.
Dari sektor pengelolaan BUMDes, penyidik turut memeriksa 6 direktur BUMNag, 1 sekretaris, 6 kepala urusan keuangan, serta 1 pengawas BUMNag. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta mekanisme penggunaan anggaran yang diduga bermasalah.
Total 91 Saksi Diperiksa
Sejak dimulainya tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026, Kejari Simalungun telah memeriksa total 91 orang saksi.
Para saksi tersebut mencakup berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, pengelola keuangan, hingga peserta pelatihan ketahanan pangan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Rangkaian pemeriksaan berlangsung secara maraton selama satu bulan penuh, terhitung sejak 2 Maret hingga 2 April 2026. Intensitas pemeriksaan yang tinggi menunjukkan bahwa penyidik berupaya mempercepat pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Komitmen Ungkap Fakta Hukum
Kejari Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengungkap perkara ini secara transparan dan profesional. Penyidik akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna melengkapi alat bukti serta mendalami modus operandi yang digunakan dalam dugaan korupsi tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi peringatan terhadap praktik penyalahgunaan anggaran desa yang merugikan masyarakat.




