Kasus Beasiswa Aceh Terbongkar! 3 Pejabat Ditahan, Negara Rugi Rp14 Milia

Kejaksaan Tinggi Aceh resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh periode 2021–2024. Dalam kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp14,07 miliar, sementara Rp1,88 miliar di antaranya telah berhasil disita oleh penyidik.

Aceh | Sketsa Online Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui tim penyidik menetapkan sekaligus menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan program beasiswa Pemerintah Aceh pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Penahanan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, terhadap tiga tersangka berinisial S, CP, dan RH. Salah satu tersangka, S, diketahui merupakan mantan Kepala BPSDM Aceh periode 2021–2024. Sementara CP menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Kerja Sama, dan RH sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Baca juga:  JK Resmi Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Rp5 Miliar

Ketiganya kini ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung dilakukan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan,” ujarnya.

Modus Korupsi Beasiswa Terungkap

Dari hasil penyidikan, Pemerintah Aceh diketahui mengalokasikan anggaran besar untuk program beasiswa, termasuk kerja sama pendidikan luar negeri sepanjang 2021 hingga 2024.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah kerja sama pendidikan dengan University of Rhode Island yang disalurkan melalui pihak ketiga, yakni IEP Persada Indonesia.

Baca juga:  Kejati Bengkulu Kembali Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi PLTA Musi

Namun dalam praktiknya, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:

  • Penagihan biaya pendidikan yang tidak sesuai data riil (diduga fiktif)
  • Tidak adanya laporan resmi aktivitas akademik mahasiswa
  • Dana yang dicairkan tidak sepenuhnya diterima mahasiswa atau pihak universitas
  • Dugaan beasiswa fiktif untuk program S2 dan S3 luar negeri tahun 2024

Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp14,07 miliar.

Penyitaan Uang Negara

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Aceh juga berhasil melakukan penyitaan dan pengembalian keuangan negara sebesar Rp1,88 miliar.

Dana tersebut kini telah dititipkan dalam rekening resmi sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Baca juga:  Wujud Kepedulian Sosial, Puskesmas Patiluban Mudik Gelar Sunat Massal

“Total kerugian negara mencapai lebih dari Rp14 miliar, dan Rp1,88 miliar sudah berhasil disita,” jelas Ali.

Pasal yang Disangkakan

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi, di antaranya:

  • Pasal 3 dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001
  • Pasal 603 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023
  • Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023

Kejati Aceh menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penegakan hukum ini menjadi bentuk komitmen dalam memberantas korupsi, terutama yang berdampak langsung pada sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

Latest

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Newsletter

Don't miss

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha...

Hidupkan Spirit Pengorbanan Nabi Ibrahim, White House Premier Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban

Depok | Sketsa Online - Momentum Idul Adha tidak...

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Natal, Camat Natal Bacakan Pidato Ketua BPIP

Mandailing Natal, | Sketsa Online.com - Peringatan Hari Lahir Pancasila perdana dilaksanakan di Lapangan Merdeka Natal pada Senin (1/6/2026). Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Camat...

Belajar Melepas untuk Memberi: Hikmah Kurban ala Dandim 0508/Depok

Depok | Sketsa Online - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimaknai Kodim 0508/Depok bukan sekadar momentum penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai sarana...

Sembelih Ego Lewat Kurban, Iwan Setiawan Sebut Idul Adha Momentum Muhasabah di Era Modern

Depok | Sketsa Online – Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai ibadah penyembelihan hewan kurban semata, tetapi juga menjadi momentum...