Depok | Sketsa Online – APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyampaikan tujuh catatan strategis sebagai penguatan arah kebijakan dan pemanfaatan anggaran tahun mendatang.
Edi Masturo menjelaskan bahwa pembahasan APBD 2026 berlangsung panjang bukan karena perbedaan kepentingan, tetapi karena adanya kebutuhan untuk melakukan penyesuaian besar terhadap kebijakan anggaran.
“Pembahasan panjang ini bukan karena perbedaan kepentingan, tetapi karena kita harus melakukan penyesuaian besar terhadap kebijakan anggaran yang berlaku,” ujarnya pada Kamis (27/11).
Ia menegaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi dinamika pembahasan adalah instruksi efisiensi nasional yang mewajibkan pemangkasan anggaran hingga 50 persen.
“Instruksi efisiensi nasional yang mengharuskan pemangkasan hingga 50 persen membuat kita harus benar-benar teliti agar program prioritas tetap berjalan,” kata Edi.
Tak hanya itu, adanya penurunan atau perubahan skema Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi bagian dari tantangan dalam menyusun struktur APBD 2026. Menurutnya, kondisi itu harus direspons dengan perencanaan yang matang agar pelayanan publik tidak terdampak.
“Perubahan pada TKD menuntut kita untuk lebih presisi dalam menyusun prioritas agar pelayanan publik tetap optimal,” jelasnya.
Dalam penjelasannya, Edi Masturo menyampaikan tujuh catatan strategis Banggar kepada Pemerintah Kota Depok sebagai pedoman pelaksanaan APBD:
1. Perencanaan harus lebih akurat dan berbasis data, agar efektivitas program dapat terukur sejak awal.
2. Pemerintah perlu memastikan prioritas anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar.
3. Efisiensi anggaran harus tetap mengutamakan asas manfaat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
4. Proyek infrastruktur wajib direncanakan secara realistis, termasuk pelibatan masyarakat dan transparansi proses.
5. Pemerintah diminta meningkatkan kinerja OPD, khususnya dalam percepatan realisasi anggaran.
6. Proses evaluasi internal harus diperkuat, guna memastikan tidak ada program yang berjalan tanpa indikator keberhasilan yang jelas.
7. Setiap penggunaan anggaran wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik kepada DPRD maupun masyarakat Kota Depok.
Lebih lanjut, Edi Masturo menambahkan bahwa seluruh catatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan uang daerah benar-benar kembali kepada masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak bagi masyarakat Depok. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga mengingatkan pemerintah agar menjaga konsistensi perencanaan sejak dari RKPD hingga penetapan APBD, sehingga tidak ada lagi revisi besar atau ketidaksesuaian antar dokumen.
“Konsistensi perencanaan itu penting. Jangan sampai ada gap antara RKPD dan APBD, karena itu akan menjadi masalah di pelaksanaan,” ucap Edi.
Mengakhiri penyampaiannya, Edi menegaskan bahwa DPRD, khususnya Banggar, akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar seluruh program berjalan sesuai target.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaannya. APBD 2026 harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok,” tutupnya. (el’s)




