Depok | Sketsa Online – Dalam rapat kinerja DPRD Kota Depok yang digelar untuk meningkatkan kualitas kerja anggota dewan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra Depok, Edi Masturo, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi era baru pengawasan yang lebih ketat, terstruktur, dan berorientasi pada penindakan.
Edi Masturo menyampaikan bahwa Komisi A berkomitmen untuk memastikan setiap rekomendasi yang dikeluarkan tidak berhenti sebagai dokumen rapat semata.
Ia menekankan perlunya ketegasan terhadap perangkat daerah yang tidak menindaklanjuti peringatan maupun rekomendasi yang telah disampaikan.
“Komitmen kami ke depan adalah memperkuat seluruh aspek pengawasan. Rekomendasi tidak boleh hanya menjadi arsip. Jika tidak diindahkan, akan ada dorongan untuk penindakan,” tegasnya pada Selasa (02/12).
Selama tahun 2025, Edi mengakui bahwa efektivitas pengawasan masih memiliki sejumlah kelemahan, baik dari sisi pemantauan lapangan maupun ketepatan tindak lanjut dari perangkat daerah. Evaluasi tersebut menjadi dasar Komisi A untuk membenahi struktur pengawasan pada tahun berikutnya.
“Evaluasi kami menunjukkan masih banyak kekurangan. Mulai tahun depan, agenda pengawasan dari perencanaan hingga penindakan akan kami buat lebih efektif dan terukur,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan tindak lanjut, Edi menjelaskan bahwa koordinasi dengan perangkat daerah akan diperkuat, terutama dengan Satpol PP sebagai penegak perda serta Dinas Perizinan yang menangani berbagai aspek pelayanan publik.
“Kemitraan dengan Satpol PP akan kami optimalkan, dan koordinasi dengan dinas perizinan akan terus ditingkatkan agar setiap rekomendasi memiliki kejelasan tindak lanjut,” ungkapnya.
Pengawasan terhadap pelayanan publik juga menjadi prioritas utama pada 2026. Edi menyoroti masih adanya temuan terkait keterlambatan layanan, ketidaktepatan prosedur, dan minimnya transparansi informasi. Ia mengungkapkan bahwa Komisi A akan memperkuat komunikasi dan pengawasan terhadap OPD agar pelayanan publik semakin responsif dan profesional.
“Kami ingin pelayanan publik berjalan sesuai prinsip good governance. Tahun depan, pengawasan terhadap OPD akan lebih intensif,” tambahnya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Edi Masturo juga menekankan pentingnya transparansi internal dalam tubuh Komisi A. Ia menegaskan bahwa komisi siap diawasi oleh publik demi memastikan akuntabilitas kinerja dewan.
“Kami bukan hanya mengawasi, tetapi juga siap diawasi. Mekanisme evaluasi internal akan kami perkuat agar publik dapat menilai kinerja kami secara objektif,” tutupnya.
Dengan komitmen tersebut, Komisi A DPRD Kota Depok menargetkan pengawasan yang lebih tegas, konsisten, dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pemerintahan daerah pada tahun 2026. (el’s)




