Mediasi Terbuka, Binton Nadapdap Minta BPN Depok Terima Audiensi Warga

Depok | Sketsa Online – Sebagai wakil rakyat, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok,Binton J Nadapdap.,S.Sos.,S.H.,M.M.,M.H., menegaskan penolakannya terhadap pendekatan hukum yang kaku dalam menangani konflik lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Ia mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk mengedepankan mediasi terbuka melalui dialog yang inklusif dan kekeluargaan, sebagai langkah konkret menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Depok bersama perwakilan ahli waris tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka, Senin (4/5/2026).

Dalam forum tersebut, Binton menilai bahwa penyelesaian sengketa tidak harus selalu berujung di pengadilan, melainkan dapat difasilitasi langsung oleh BPN sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam persoalan pertanahan, masyarakat diterima masukannya.

“BPN harus terbuka. Jangan serta merta sengketa lahan harus diselesaikan di pengadilan. Selama ini masyarakat selalu didorong ke pengadilan, padahal penyelesaian juga bisa dilakukan di BPN,” ujarnya menyampaikan keluhan yang disampaikan warga.

Baca juga:  Bangkitkan Kejayaan Olahraga Depok, Supian Suri Targetkan Tuan Rumah Sukses dan Prestasi Atlet

Menurut Binton, langkah paling mendesak saat ini adalah menghadirkan semua pihak dalam satu forum yang setara. Ia mendorong BPN Kota Depok dapat memanggil pihak UIII, para ahli waris, serta DPRD untuk duduk bersama guna mencari titik temu.

“BPN harus memanggil semua pihak. UIII, ahli waris, dan kami dari Komisi A siap bisa hadir sebagai wakil rakyat mendengarkan aspirants. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pembuktian. Para ahli waris, perlu membawa seluruh dokumen yang dimiliki untuk diverifikasi secara objektif oleh BPN, sehingga proses mediasi berjalan berdasarkan data yang jelas.

“Saya berharap ahli waris membawa bukti ke BPN. Nanti BPN yang memverifikasi. Kalau semua dibuka dan didudukkan bersama, saya yakin ada jalan keluar,” katanya.

Baca juga:  Sambut Idul Fitri, Kantah Depok Siapkan Terobosan Layanan Pengukuran Tanah Terjadwal

Lebih lanjut, Binton mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa tidak bisa dilakukan secara parsial. Dari sekitar 349 ahli waris yang terdata, masih terdapat kelompok lain yang belum terakomodasi dalam proses komunikasi, sehingga berpotensi memperpanjang konflik jika tidak dirangkul secara menyeluruh.

“Semua ahli waris harus duduk bersama, tidak bisa parsial. Karena dari 349 ahli waris itu, masih ada kelompok lain yang juga perlu diselesaikan. Ini yang harus dirangkul semua,” ujarnya.

Diketahui, lahan seluas kurang lebih 134 hektare yang merupakan aset eks RRI di wilayah Cimanggis–Sukmajaya saat ini tengah dibangun menjadi kampus UIII oleh Kementerian Agama. Namun, pembangunan tersebut masih diwarnai klaim dari ahli waris yang menyatakan memiliki hak atas tanah tersebut.

Baca juga:  Safari Ramadan 2026, Binton Nadapdap Pertegas Komitmen PSI untuk Umat dan Rakyat

Bagi Binton, kehadiran perwakilan BPN Kota Depok dalam RDP menjadi sinyal awal yang positif. Ia berharap seluruh hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat pimpinan BPN agar proses penyelesaian tidak berhenti pada tataran diskusi semata.

“Kasi dari BPN tadi hadir, kami harap bisa menyampaikan langsung ke Kepala Kantor BPN agar ini segera diproses,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Binton menegaskan bahwa pembangunan UIII sebagai proyek strategis nasional harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengabaikan keluhan, hak-hak masyarakat yang terdampak. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak.

“UIII ini program strategis nasional, tapi jangan sampai hak masyarakat diabaikan. Harus ada kepastian hukum bagi ahli waris. Negara tidak boleh tutup mata terhadap persoalan ini,” tutupnya. (el’s)

Latest

Hj. Yuni Indriany: Ngubek Empang, Warisan yang Merawat Kebersamaan di Lebaran Depok 2026

Depok | Sketsa Online - Tradisi ngubek empang dalam...

Mazhab HM Tegaskan Filosofi Ngubek Empang: Pelajaran Hidup tentang Kebersamaan dan Kerja Keras

Depok | Sketsa Online - Pembukaan Lebaran Depok 2026...

HTA Angkat Suara! Lebaran Depok 2026 Sukses Besar: UMKM Bergerak, Budaya Terlestarikan

Depok | Sketsa Online - Lebaran Depok 2026 tidak...

Pecah! Lebaran Depok 2026: Wali Kota Manjakan Warga, Pesta Rakyat Terheboh Tahun Ini

Depok | Sketsa Online - Pembukaan Lebaran Depok 2026...

Newsletter

Don't miss

Hj. Yuni Indriany: Ngubek Empang, Warisan yang Merawat Kebersamaan di Lebaran Depok 2026

Depok | Sketsa Online - Tradisi ngubek empang dalam...

Mazhab HM Tegaskan Filosofi Ngubek Empang: Pelajaran Hidup tentang Kebersamaan dan Kerja Keras

Depok | Sketsa Online - Pembukaan Lebaran Depok 2026...

HTA Angkat Suara! Lebaran Depok 2026 Sukses Besar: UMKM Bergerak, Budaya Terlestarikan

Depok | Sketsa Online - Lebaran Depok 2026 tidak...

Pecah! Lebaran Depok 2026: Wali Kota Manjakan Warga, Pesta Rakyat Terheboh Tahun Ini

Depok | Sketsa Online - Pembukaan Lebaran Depok 2026...

Hj. Yuni Indriany: Ngubek Empang, Warisan yang Merawat Kebersamaan di Lebaran Depok 2026

Depok | Sketsa Online - Tradisi ngubek empang dalam rangkaian Lebaran Depok 2026 tidak hanya menghadirkan kemeriahan, tetapi juga menjadi sarana edukasi budaya yang...

Mazhab HM Tegaskan Filosofi Ngubek Empang: Pelajaran Hidup tentang Kebersamaan dan Kerja Keras

Depok | Sketsa Online - Pembukaan Lebaran Depok 2026 yang diramaikan dengan tradisi Ngubek Empang berlangsung meriah sekaligus sarat nilai edukatif. Kegiatan yang merupakan...

HTA Angkat Suara! Lebaran Depok 2026 Sukses Besar: UMKM Bergerak, Budaya Terlestarikan

Depok | Sketsa Online - Lebaran Depok 2026 tidak hanya menghadirkan kemeriahan tahunan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran budaya yang hidup bagi masyarakat. Di...