Kasus Dugaan Asusila di Klub Voli Depok, Tanggung Jawab Pengelola Fasilitas Disorot

Depok | Sketsa Online – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan anak di bawah umur (ABU) di sebuah klub bola voli di kawasan Sawangan, Kota Depok, terus bergulir dan menyita perhatian publik.

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan keprihatinan terkait perlindungan anak di lingkungan olahraga, tetapi juga menyoroti tanggung jawab pengelola fasilitas tempat kejadian perkara, yakni Gedung Olahraga (GOR) Pasir Putih.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam aktivitas latihan rutin yang melibatkan peserta anak-anak. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak terkait yang menilai telah terjadi pelanggaran serius terhadap aspek keamanan dan perlindungan anak.

Saat dikonfirmasi awak media, pemilik GOR Pasir Putih, Rokhmadi, tidak memberikan tanggapan substantif terkait kasus tersebut dan memilih untuk tidak terlibat dalam pembahasan lebih lanjut. Ia menyatakan tengah mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji.

Baca juga:  Total Kawal Keadilan, Andi Tatang Tuai Apresiasi Tulus dari Keluarga Korban

“Mohon maaf, Pak. Saya tidak ikut-ikutan. Saya lagi fokus mau pergi haji,” ujar Rokhmadi melalui pesan WAnya, pada Rabu (29/4/26).

Ketika kembali dimintai penjelasan mengenai tanggung jawab sebagai penyedia fasilitas yang digunakan oleh anak-anak, ia tetap pada pendiriannya.

“Iya, silakan saja. Saya nggak mau ikut-ikutan. Terima kasih,” katanya singkat sebelum mengakhiri komunikasi.

Sikap tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai, pengelola fasilitas olahraga tidak dapat sepenuhnya melepaskan tanggung jawab ketika dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan yang berada dalam pengelolaannya, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur yang membutuhkan perlindungan khusus.

Baca juga:  Sinergi PPP Depok dan Bawaslu, Mazhab HM Dorong Tertib Administrasi Perkuat Akurasi Data Parpol

Dalam prinsip pengelolaan fasilitas publik, pengelola memiliki kewajiban untuk memastikan standar keamanan berjalan dengan baik, termasuk sistem pengawasan terhadap aktivitas di dalamnya. Hal ini mencakup pengawasan terhadap tenaga pelatih, mekanisme pelaporan, hingga prosedur penanganan apabila terjadi dugaan pelanggaran.

Selain itu, pengelola juga diharapkan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses penyelidikan serta menjamin transparansi dalam penanganan kasus. Minimnya respons dari pihak pengelola dinilai berpotensi menimbulkan persepsi kurangnya kepedulian terhadap keselamatan pengguna fasilitas.

Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada kondisi korban. Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lingkungan tempat kejadian.

Baca juga:  Proyek Pembebasan Akses Jalan SMPN 35 Tersandera! Stagnasi Berkepanjangan Tanpa Kepastian Resmi

Lebih lanjut, hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari pihak pengelola GOR Pasir Putih terkait langkah evaluasi internal, peninjauan sistem pengawasan, maupun kebijakan terhadap operasional kegiatan di lokasi tersebut. Belum diketahui pula apakah akan ada sanksi terhadap pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola fasilitas publik, khususnya yang digunakan oleh anak-anak, untuk memperkuat sistem perlindungan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan setiap kegiatan berlangsung dalam lingkungan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. (L1n)

Latest

Newsletter

Don't miss

Soroti Maraknya Kekerasan Anak, Hj. Qonita Luthfiyah Tekankan Gerakan Bersama Lindungi Generasi Depok

Depok | Sketsa Online - Ketua BK DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Dr. Hj. Qonita Luthfiyah, S.E., M.M., menyoroti...

Duka Bekasi Timur, Hj. Yuni Indriany Dorong Kebijakan Riil sebagai Perisai Perempuan Pejuang Keluarga

Depok | Sketsa Online - Tragedi di Bekasi Timur yang merenggut korban jiwa, dengan mayoritas korban merupakan perempuan pekerja, menyisakan duka mendalam. Peristiwa ini...

Warga Serua Diajak Ramaikan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Depok di Bojongsari, Hadir Hetty Koes Endang dan Ayu Ting Ting

Perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok dipastikan berlangsung meriah di wilayah Bojongsari. Lurah Serua Yanti Heryanti mengajak seluruh warga, RT,...