Soroti Maraknya Kekerasan Anak, Hj. Qonita Luthfiyah Tekankan Gerakan Bersama Lindungi Generasi Depok

Depok | Sketsa Online – Ketua BK DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Dr. Hj. Qonita Luthfiyah, S.E., M.M., menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok yang dinilai sebagai persoalan serius dan membutuhkan penanganan menyeluruh.

Ia menegaskan, fenomena ini tidak bisa dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan mencerminkan masih adanya celah dalam sistem perlindungan anak, baik di tingkat keluarga, lingkungan, maupun kebijakan.

Sebagai legislator perempuan, Hj. Qonita menilai regulasi perlindungan anak sebenarnya sudah tersedia. Namun, tantangan terbesar terletak pada implementasi yang belum optimal di lapangan, khususnya dalam aspek pencegahan, deteksi dini, hingga pendampingan korban.

“Regulasi kita sudah ada, tetapi belum sepenuhnya efektif. Yang perlu diperkuat adalah implementasi yang benar-benar berpihak pada anak, termasuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pendekatan terhadap kasus kekerasan anak tidak boleh hanya bersifat reaktif atau menunggu kejadian, tetapi harus diperkuat dari sisi preventif melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat secara luas.

Baca juga:  Waspada Gas Metana! DLHK Depok Siapkan Dua Langkah Strategis Amankan TPA Cipayung

Hj. Qonita juga menyoroti pentingnya perspektif perempuan dalam perumusan kebijakan. Kehadiran perempuan di Komisi A memberikan sudut pandang yang lebih empatik dan komprehensif dalam memahami dampak kekerasan terhadap anak.

“Kita tidak hanya bicara soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana memastikan kondisi psikologis anak pulih dan mereka bisa kembali tumbuh dengan baik di lingkungan yang aman,” jelasnya.

Menanggapi pentingnya edukasi, Hj. Qonita menegaskan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam pencegahan kekerasan. Peran orang tua, khususnya ibu, sangat krusial dalam membangun pola asuh yang sehat serta komunikasi yang terbuka dengan anak.

“Banyak kasus justru terjadi di lingkungan terdekat. Karena itu, orang tua harus lebih peka, memahami tanda-tanda kekerasan, dan berani mengambil langkah jika anak berada dalam situasi yang tidak aman,” katanya.

Baca juga:  Menuju Depok Modern, Gerindra Kawal 3 Raperda Kunci Arah Pembangunan Kota

Dalam konteks kebijakan, Komisi A DPRD Kota Depok akan terus mendorong penguatan program edukasi berbasis masyarakat yang melibatkan sekolah, lembaga keagamaan, serta organisasi sosial. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

Lebih lanjut, Hj. Qonita menegaskan pentingnya penguatan peran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok sebagai garda terdepan dalam menerima laporan dan memberikan pendampingan kepada korban.

Menurutnya, KPAD harus menjadi tempat pertama yang mudah diakses oleh masyarakat ketika terjadi dugaan kekerasan terhadap anak, baik untuk konsultasi, pelaporan, maupun penanganan awal.

“KPAD harus hadir sebagai pintu pertama bagi masyarakat. Ketika ada anak menjadi korban atau indikasi kekerasan, masyarakat harus tahu ke mana melapor, dan KPAD harus responsif, cepat, serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar keberadaan dan fungsi KPAD lebih disosialisasikan secara luas, sehingga masyarakat tidak ragu untuk melapor dan mendapatkan bantuan. Selain itu, sinergi antara KPAD, dinas terkait, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat perlu diperkuat agar penanganan kasus dapat berjalan cepat, tepat, dan terintegrasi.

Baca juga:  Pemkab Madina Akan Segera Normalisasi Sungai di Simangambat

Di sisi lain, Hj. Qonita menilai lingkungan sosial di Depok masih perlu diperkuat agar benar-benar menjadi ruang aman bagi anak. Ia mendorong optimalisasi peran RT/RW, kader PKK, serta tokoh masyarakat dalam membangun sistem pengawasan berbasis komunitas.

“Kita harus membangun kepedulian bersama. Jangan sampai ada kasus yang terlewat karena masyarakat memilih diam. Lingkungan harus menjadi pelindung pertama bagi anak-anak,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Hj. Qonita menyerukan pentingnya gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan anak-anak Depok tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat,” tutupnya. (el’s)

Latest

Kasus Dugaan Asusila di Klub Voli Depok, Tanggung Jawab Pengelola Fasilitas Disorot

Depok | Sketsa Online - Kasus dugaan tindak asusila...

Pekan TLM ke-40, PATELKI Depok Bagikan Ribuan Susu Gratis Saat CFD Margonda untuk Edukasi Gizi Warga

DEPOK | Sketsa Online – Dewan Pengurus Cabang Persatuan...

Newsletter

Don't miss

Kasus Dugaan Asusila di Klub Voli Depok, Tanggung Jawab Pengelola Fasilitas Disorot

Depok | Sketsa Online - Kasus dugaan tindak asusila...

Pekan TLM ke-40, PATELKI Depok Bagikan Ribuan Susu Gratis Saat CFD Margonda untuk Edukasi Gizi Warga

DEPOK | Sketsa Online – Dewan Pengurus Cabang Persatuan...

Kota Bogor Raih Penghargaan Kota Pangan Aman 2025, Dapat Predikat Level 4 dari BPOM

Kota BOGOR | Sketsa Online – Kota Bogor kembali...

Kasus Dugaan Asusila di Klub Voli Depok, Tanggung Jawab Pengelola Fasilitas Disorot

Depok | Sketsa Online - Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan anak di bawah umur (ABU) di sebuah klub bola voli di kawasan Sawangan,...

Duka Bekasi Timur, Hj. Yuni Indriany Dorong Kebijakan Riil sebagai Perisai Perempuan Pejuang Keluarga

Depok | Sketsa Online - Tragedi di Bekasi Timur yang merenggut korban jiwa, dengan mayoritas korban merupakan perempuan pekerja, menyisakan duka mendalam. Peristiwa ini...

Warga Serua Diajak Ramaikan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Depok di Bojongsari, Hadir Hetty Koes Endang dan Ayu Ting Ting

Perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok dipastikan berlangsung meriah di wilayah Bojongsari. Lurah Serua Yanti Heryanti mengajak seluruh warga, RT,...